Selasa, 7 April 2026

Malang Raya

Penerangan Jalan Umum Boroskan Anggaran, Ini yang Diusulkan DPRD Kota Malang!

“Itu berarti separoh dari total anggaran dipakai untuk membayar listrik,” kata Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Subur Triono.

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: musahadah
Tribunnews.com
Ilustrasi 

SURYAMALANG.COM, SURYA –  DPRD Kota Malang mengusulkan penambahan anggaran penerangan jalan umum (PJU) tahun 2016.

Hal ini dilakukan karena rencana pemasangan PJU di daerah pinggiran seperti daerah pinggir Kedung Kandang, daerah pinggir Lowokwaru, dan daerah pinggir Sukun.

Sementara, anggaran di dinas yang menaunginya tahun 2016 dipangkas cukup tinggi, lebih dari anggaran tahun lalu.

“Itu berarti separoh dari total anggaran dipakai untuk membayar listrik,” kata Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Subur Triono.

Karena saat ini besaran nilainya sudah final, peningkatan jumlah bisa diusulkan dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) pada APBD 2016.

Sementara untuk menghemat agar anggaran pju tidak membengkaj, pemkot diminta menertibkan PJU illegal dan memasang meteran PJU.

Dengan pemasangan meteran itu, penghematan bisa dilakukan. Subur memperkirakan, dengan kondisi yang ada saat ini, meterisasi pada seluruh PJU bisa menghemat hingga 10 persen pengeluaran untuk listrik.

“Kalau saya perkirakan, masih ada sekitar 30 persen dari total PJU yang belum meterisasi. Nah, itu harus diupayakan,” tambahnya.

Terkait PJU ilegal selama ini memboroskan anggaran . Jumlah PJU Ilegal, kata dia, hampir sama dengan jumlah PJU yang belum bermeteran.

“Kita memang mempunyai Perda (Peraturan Daerah) yang mengatur soal PJU. Tapi, dalam Perda itu tak dijabarkan terkait masalah ini. Yang diatur dalam Perda itu hanya pembagian antara PJU dan PJL (Penerangan Jalan Lingkungan),” pungkasnya.

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved