Surabaya
Inilah Modus Perampok Bersenjata di Minimarket, Pakai Anak-Anak Sebagai Umpan
"Mereka biasanya mengambil uang di meja kasir, dompet, ponsel, dan motor karyawan," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Usianya baru 17 tahun. AK (inisial), warga Kecamatan Sukorejo, Pasuruan sudah bergabung dalam komplotan perampok yang menyasar mini market pimpinan Abdul Hadi (28).
Sudah ada 13 lokasi di wilayah Sidoarjo, Mojokerto, Pasuruan dan Malang yang disatroni komplotan ini.
Selain AK dan Abdul Hadi, komplotan ini juga diperkuat Kosim (25), dan Saliman.
Di setiap aksinya, AK selalu masuk lebih dulu ke mini market. Biasanya AK pura-pura belanja dengan mengambil barang sambil mengamati ada atau tidak pembeli lain, dan jumlah karyawan yang berjaga.
Informasi ini langsung disampaikan kepada teman-temannya melalui SMS. Setelah mendapat pesan ini, Hadi langsung masuk mini market.
Ketika Hadi masuk mini market, AK menuju meja kasir. Dua orang ini langsung menodongkan celurit ke karyawan.
"Mereka biasanya mengambil uang di meja kasir, dompet, ponsel, dan motor karyawan," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Kamis (31/12/2015).
Kawanan ini tidak selalu beraksi bersama. Kadang kawanan ini hanya beraksi dua orang. Berapapun jumlah kawanan yang merampok, Hadi selalu ikut beraksi.
Hadi tidak hanya menjadi pimpinan kawanan ini. Hadi juga yang menentukan mini market yang bisa digasak. Hadi juga memberikan gambaran awal terkait kondisi mini market tersebut.
Menurutnya, mini market yang berada di pinggir kota paling sering menjadi sasaran. Kawanan ini menganggap mini market pinggir kota kurang terpantau polisi. Selain itu, mini market pinggir kota sepi pengunjung pada malam hari.
Informasi yang dihimpun Surya, kawanan ini tidak hanya menyasar mini market yang buka 24 jam. Khusus mini market yang tidak buka 24 jam, kawanan ini menunggu pegawai akan menutup mini market.
"Mereka selalu menodongkan celurit, tapi mereka tidak sampai melukai korban," tambahnya.
Dari empat tersangka yang ditangkap, hanya AK yang tidak menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum). Kasus AK ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jatim.