Malang Raya
Direktur PD Jasa Yasa Kesandung Masalah Usai Menaikkan Tiket Masuk Wisata Balekambang
Kenaikan ini diberlakukan sejak 25 Desember 2015 sampai 3 Januari 2016.
Penulis: David Yohanes | Editor: musahadah
SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Direktur Utama BUMD Kabupaten Malang PD Jasa Yasa, Arief Wicaksono diperiksa seksi intelejen Kejaksaan Negeri Kepanjen, Rabu (6/1/2016).
Arief diperiksa Kasi Intelejen Nusirwan Sahrul sekitar satu jam terkait kebijakannya menaikan harga tiket lokasi wisata Pantai Balekambang dari Rp 10.000 per orang menjadi Rp 15.000 per orang.
Kenaikan ini diberlakukan sejak 25 Desember 2015 sampai 3 Januari 2016.
Tetapi dari bukti pembayaran, tiket yang dijual hanya Rp 10.000 sehingga yang Rp 5.000 tidak ada bukti pembayarannya.
Usai pemeriksaan, Nusriwan mengatakan, ada 21 pertanyaan yang diajukan ke Arief.
Namun pemanggilan tersebut masih pengumpulan bahan keterangan (pulbaket).
"Ini sebagai dasar untuk memanggil sejumlah pihak, terkait kenaikan harga tiket yang tidak sesuai perda," terang Nusriwan.