Malang Raya
Animo Tinggi, Kecamatan Blimbing Siap Layani Perizinan Usaha Mikro
“Antusiasme masyarakat sangat tinggi. Dari yang saya tahu, selama ini mereka memang berharap ada kemudahan perizinan,”
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: fatkhulalami
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Karena tinggal menghitung pekan untuk menuju Februari 2015, pihak kecamatan di Kota Malang sudah mulai menyiapkan sumber daya manusia untuk pengurusi perizinan usaha mikro.
Camat Blimbing Ali Mulyanto mengatakan, para petugas itu harus dilatih khusus karena mereka akan mengeluarkan izin yang berlaku permanen dan bukan rekomendasi.
Terkait kesiapan fisik, Ali menyebut, kecamatan Blimbing sudah menyiapkan seluruhnya. Semua berkas blangko sudah tersedia. Para pemohon izin hanya perlu menyiapkan persayaratan dasar seperti surat pengantar RT/RW, Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk, dan Nomor Pokok Wajib Pajak.
“Antusiasme masyarakat sangat tinggi. Dari yang saya tahu, selama ini mereka memang berharap ada kemudahan perizinan,” kata dia.
Ali menambahkan, pemangkasan prosedur dan proses perizinan usaha mikro akan berdampak positif bagi para pelakunya. Dengan proses perizinan yang lebih pendek, mereka akan efisien dan bisa berfokus pada proses produksi serta pemasaran.
“Kami sudah bicarakan dengan para lurah. Jadi kami pastikan, saat pemberlakuan nanti, Kecamatan Blimbing sudah siap,” ujarnya.