Breaking News

Malang Raya

Hutan Malabar Bakal Menjadi Destinasi Wisata Menarik, Ini Rencana Pemkot!

DKP akan mendorong pembangunan Hutan Kota Malabar agar tak molor supaya taman tersebut bisa segera dimanfaatkan masyarakat.

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: musahadah
SURYAMALANG.COM/Samsul Hadi
Hutan Malabar Kota Malang 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN -  Kepala Bidang Pertamanan DKP Kota Malang Slamet Husnan menjelaskan, pemugaran Hutan Kota Malabar yang dananya bersumber dari CSR dari PT Otsuka sudah sesuai Peraturan Pemerintah (PP) RI Nomor 63 Tahun 2002 tentang Hutan Kota dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 05/PRT/2008 tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau di Kawasan Perkotaan.

“Dalam PP itu disebutkan bahwa hutan kota bisa dimanfaatkan untuk pariwisata alam, rekreasi, dan olahraga asal tidak menganggu fungsi hutan. Dan pembangunan ini sudah sudah sesuai aturan, seperti yang tercantum dalam DED-nya,” tambah Slamet, Selasa (19/1/2016).

DKP akan mendorong pembangunan Hutan Kota Malabar agar tak molor supaya taman tersebut bisa segera dimanfaatkan masyarakat.

Sebagaimana yang tertuang di peraturan menteri, hutan kota bisa dimanfaatkan untuk kegiatan sosial masyarakat secara terbatas, baik aktivitas pasif seperti duduk dan membaca, maupun aktivitas aktif seperti lari atau senam ringan.

DKP akan menyiapkan 12 polisi taman untuk menjaga Hutan Kota Malabar jika sudah beroperasi.

Rencanannya, hutan itu akan dibuka mulai pukul 08.00 WIB sampai 18.00 WIB dengan tiga shift jaga. “Jadi, masing-masing tiap shift empat polisi hutan. Ini mengingat lokasi yang cukup luas, yakni mencapai 16.000 meter persegi.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved