Malang Raya
Dua Parpol Ini Terancam Tak Dapat Dana Bantuan, Mengapa?
Bambang memperkirakan, dana yang tersalur untuk sembilan DPC partai yang ada di Kota Malang di atas Rp 1 miliar.
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: fatkhulalami
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Dua dari sepuluh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) partai politik di Kota Malang terancam tak memperoleh dana bantuan Parpol 2016.
Dua partai tersebut yakni DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan DPC Partai Golongan Karya (Golkar). Dana Parpol terancam tak tersalur karena kepemimpinan dua partai itu telah habis dan belum diperbarui hingga saat ini.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Malang Bambang Suharijadi mengatakan, aturan yang berlaku menyebut dana bantuan parpol hanya bisa disalurkan pada parpol yang struktur organisasinya jelas.
Dengan berakhirnya masa kepemimpinan struktural dua partai di tingkat cabang, serta kekisruhan yang terjadi di Dewan Pimpinan Pusat (DPP), dana yang tahun lalu terkucur terancam tak tersalur pada tahun ini.
“Kepemimpinan DPC PPP sudah habis 16 Januari lalu. Sementara DPC Golkar habis 16 Desember lalu. Saat ini proses kepengurusan terhambat dengan masalah yang ada di pusat. Jika hingga pengucuran dana turun, sistem organisasi belum juga jelas, maka kami tidak akan merekomendasikan dua parpol tersebut menerima dana,” ujar Bambang, Selasa (26/1).
Ia mengaku tak hafal betul total dana yang teralokasikan untuk bantuan parpol tahun ini. Yang jelas, bentuk dan cara pemberian dana itu tak berbeda dengan tahun lalu. Berdasarkan inforamasi yang terhimpun, sistem pengucuran dana dihitung per suara yang diperoleh partai dalam Pemilu 2014. Satu suara yang diperoleh dihargai Rp 1.700.
Bambang memperkirakan, dana yang tersalur untuk sembilan DPC partai yang ada di Kota Malang di atas Rp 1 miliar.
“Selama ini dana disalurkan dari BPKAD (Badan Pemeriksa Keuangan dan Aset Daerah) langsung ke parpol yang menerima. Parpol penerima adalah mereka yang mendapat kursi di Dewan pada Pemilu lalu,” ujar dia.
Dengan begitu, dipastikan delapan DPC parpol lain di Kota Malang masih bisa menerima dana tersebut. Parpol itu yakni Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Bangsa (PKB), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Demokrat, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Keadilan Sosial (PKS), Partai Gerindra, dan Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/logo-golkar_20160126_195847.jpg)