Breaking News
Senin, 13 April 2026

Malang Raya

Waduh, 4 Sopir Nekat Gelar Judi Dekat Kantor Polisi, Ini Akibatnya

Para sopir nakal ini menggelar perjudian, sekitar 200 meter dari Mapolsek Kepanjen. Polisi akhirnya melakukan penggrebekan, Jumat (22/1/2016).

Penulis: David Yohanes | Editor: fatkhulalami
Tribunnews.com
Ilustrasi 

SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Jajaran Polsek Kepanjen dibuat jengkel oleh ulah sejumlah sopir yang menggelar perjudian tidak jauh dari markas, Jalan Sudirman Kepanjen.

Apalagi banyak warga yang mengadu karena ulah para sopir tersebut dianggap meresahkan.

“Ulah mereka sudah mencoreng nama baik Polsek Kepanjen,” ujar Kapolsek, Kompol Mas Akhmad Sujalmo, Senin (25/1/2016).

Para sopir nakal ini menggelar perjudian, sekitar 200 meter dari Mapolsek Kepanjen. Polisi akhirnya melakukan penggrebekan, Jumat (22/1/2016).

Hasilnya, empat orang sopir berhasil ditangkap. Mereka adalah Suhari Yadi (40) warga Kendal Payak, Kecamatan Pakisaji, Anwar Sugito (57) warga Sengguruh, Kecamatan Kepanjen, Achmad Yani (52) warga Kebobang, Kecamatan Wonosari, dan Achmad Mukromin (51) warga Jenggolo, Kecamatan Kepanjen.

Empat orang sopir ini kini ditahan dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat pasal 303 KUHP tentang perjudian, dengan ancaman lebih dari lima tahun penjara.Salah satu dari mereka adalah residivis.

“Saat orang-orang berangkat jumatan, mereka malah menggelar permainan judi. Satu orang sudah pernah dipenjara karena kasus perjudian,” ungkap Sujalmo.

Seorang pelaku, Anwar mengaku menyesal usai ditangkap polisi. Sebab setelah tahu dirinya ditangkap polisi, anak perempuannya sakit.

Apalagi Anwar seorang duda dan harus menghidupi dua anaknya.

“Kalau saya dipenjara, anak-anak di rumah tidak ada yang merawat,” ucap Anwar dengan suara bergetar.

Anwar adalah sopir trayek Malang-Blitar. Biasanya mobilnya berhenti tidak jauh dari Polsek Kepanjen, untuk menjemput pekerja pabrik saat bubaran.

Saat kejadian, para pekerja belum waktunya pulang. Anwar menunggu hingga para karyawan pulang. Saat waktu jeada itulah dimandaatkan untuk bermain judi, bersama tiga sopir lain.

“Biasanya saya tidak pernah terpengaruh, dan menolak kalau diajak main judi. Tapi waktu itu saya merasa tidak enak, jadi saya ikut saja,” katanya.

Mukromin adalah residivis yang kembali ditangkap. Sama seperti Anwar, Mukromin mengaku menyesal dan ingin bertobat.

Sebab dirinya tulang punggung keluarga, dan harus menghidupi istri dan seorang anaknya.

“Kalau saya dipenjara lagi, tidak ada yang bekerja. Anak dan istri saya makan apa?” ucapnya penuh sesal.

Polisi menyita sejumlah barang bukti . Antara lain set kartu domino dan uang tunai Rp 113.000.

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved