Breaking News
Minggu, 12 April 2026

Kota Malang

DPRD Kota Malang Dorong Pemetaan Lahan dan Digitalisasi Parkir

DPRD Kota Malang merekomendasikan pemetaan menyeluruh titik-titik parkir resmi sebagai langkah awal pembenahan tata kelola

Penulis: Benni Indo | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Benni Indo
DORONG DIGITALISASI PARKIR - Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Anas Muttaqin, mendorong sistem digitalisasi parkir di Kota Malang. Menurutnya, selain berpotensi memaksimalkan PAD, digitalisasi juga meningkatkan pelayanan kepada publik. 

Ringkasan Berita:
  • DPRD Kota Malang merekomendasikan pemetaan menyeluruh titik-titik parkir resmi sebagai langkah awal pembenahan tata kelola. Termasuk penyelenggaraan digitalisasi parkir
  • Dinamika parkir di Kota Malang dinilai semakin kompleks seiring pertumbuhan kawasan ekonomi dan meningkatnya mobilitas masyarakat
  • Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Muhammad Anas Muttaqin, menegaskan bahwa hingga saat ini kota belum memiliki data terbaru yang komprehensif terkait jumlah titik parkir

SURYAMALANG.COM, KOTA MALANG - Dinamika parkir di Kota Malang dinilai semakin kompleks seiring pertumbuhan kawasan ekonomi dan meningkatnya mobilitas masyarakat.

Kondisi ini mendorong DPRD Kota Malang untuk merekomendasikan pemetaan menyeluruh titik-titik parkir resmi sebagai langkah awal pembenahan tata kelola. Termasuk penyelenggaraan digitalisasi parkir.

Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Muhammad Anas Muttaqin, menegaskan bahwa hingga saat ini kota belum memiliki data terbaru yang komprehensif terkait jumlah titik parkir, baik yang bersumber dari retribusi tepi jalan maupun pajak parkir di lokasi khusus.

“Perlu ada pemetaan yang lebih update terkait titik-titik parkir di Kota Malang. Dengan data yang valid, kita bisa menghitung potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara lebih akurat,” ujarnya kepada SURYAMALANG.COM, Minggu (12/4/2026).

Menurut Anas, pembenahan sektor parkir tidak hanya soal pendapatan, tetapi juga menyangkut pelayanan dan ketertiban.

Ia menyebut ada tiga prinsip utama yang menjadi fokus DPRD, yakni pelayanan, ketertiban, dan peningkatan PAD.

DPRD juga mendorong penerapan sistem parkir digital (e-parking) di sejumlah titik strategis.

Namun, Anas menekankan bahwa digitalisasi harus dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan aspek sosial.

Baca juga: Melihat Geliat Pelaku Bisnis Online di Malang, Tampak Baik-baik Saja, Tapi Berat Dijalankan

“Untuk lokasi-lokasi khusus memang sebaiknya digitalisasi. Tapi untuk beberapa titik tepi jalan, kita tetap harus mempertimbangkan kondisi masyarakat dan keberadaan mitra parkir,” ujarnya.

Menurutnya, keberadaan juru parkir tetap menjadi bagian penting dalam ekosistem parkir di Kota Malang, sehingga pendekatan yang diambil harus tetap mengedepankan sinergi.

Terkait skema bagi hasil, Anas menjelaskan bahwa saat ini komposisi tertinggi berada di angka 70:30. Namun ke depan, skema tersebut akan disesuaikan berdasarkan karakteristik lokasi.

“Nanti bisa berubah tergantung kepadatan dan aktivitas di wilayah tersebut. Bisa 60:40 atau bahkan 50:50, karena tiap titik punya potensi yang berbeda,” jelasnya.

Dengan pemetaan yang akurat, sistem yang tertib, serta dukungan teknologi, DPRD optimistis sektor parkir dapat menjadi salah satu sumber peningkatan PAD Kota Malang secara signifikan.

“Yang penting itu data dulu. Kalau datanya sudah jelas, potensi bisa dihitung, target bisa ditetapkan, dan pengelolaan bisa lebih optimal,” pungkas Anas.

Baca juga: Plus Minus Aktivitas Belanja Online di Kota Batu dari Sudut Pandang Pembeli dan Pengusaha

Pemetaan titik parkir dan digitalisasi menjadi salah satu rekomendasi penting yang disampaikan DPRD, baik dalam Panitia Khusus (Pansus) maupun dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ).

Sumber: SuryaMalang
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved