Malang Raya

Waduh, Pasutri Kompak Bobol Mesin ATM Sebanyak 9 Kali

Pasutri itu membobol ATM secara konvensional. Mereka berbekal obeng, dan menggapai uang dari mesin ATM, sebatas yang mereka bisa.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: fatkhulalami
SURYAMALANG.COM/Sri Wahyunik
AKBP Decky Hendarsono, Kapolres Malang Kota menunjukan barang bukti dan tersangka pembobolan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Mapolres Malang Kota, Kamis (28/1/2016). Tersangka yang merupakan pasangan suami istri ini telah beberapa kali beraksi mengunakan obeng untuk membobol ATM sebelum ditangkap polisi. 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Pasangan suami istri yang berasal dari Kecamatan Alung Timur, Kabupaten Tanggamus, Lampung, Edi Marliyantoni (30) dan Ayu Rahayu (25) benar-benar kompak.

Keduanya merantau ke Malang hanya untuk melakukan tindak kejahatan, yakni membobol sejumlah mesin ATM.

Selama di Malang, ia tinggal di Kecamatan Jabung Kabupaten Malang. Sejak Desember lalu, keduanya mulai membobol mesin ATM.

Jarahan keduanya memang mesin ATM, tetapi apa yang mereka dapatkan tidak sebanyak isi di dalam mesin penyimpan uang itu.

Keduanya diketahui sudah membobol sembilan ATM. Kesembilan itu ATM BRI di kawasan Kota Malang, seperti di apartemen Jalan Sukarno Hatta, Swalayan Sardo Jalan Gajayana, Poltekes Kemenkes Jalan Simpang Balapan, juga STIKES Kendedes Jalan Panji Suroso.

Dari masing-masing ATM, mereka mengambil uang tunai Rp 1.250.000 dan Rp 2.500.000.

"Total dari sembilan ATM, keduanya mendapatkan uang Rp 12,5 juta," ujar Kapolres Malang Kota AKBP Decky Hendarsono dalam jumpa pers di Mapolres Malang Kota, Kamis (28/1/2016).

Pasutri itu membobol ATM secara konvensional. Mereka berbekal obeng, dan menggapai uang dari mesin ATM, sebatas yang mereka bisa. Decky tidak mau membeber cara kerja kedua orang itu karena dikhawatirkan ditiru orang yang tidak bertanggungjawab.

'Alatnya hanya obeng," imbuhnya.

Polisi menyita dua buku tabungan yakni BRI dan BNI. Juga ada kartu ATM (BNI dan BRI). Nama pemegang salah satu kartu ATM itu adalah Ayu Rahayu.

Dari informasi yang dihimpun Surya, dalam aksinya pemilik ATM yakni Ayu ataupun suaminya berlagak mengambil uang di mesin ATM. Mereka memilih ATM yang sepi agar leluasa beraksi. Di dalam mesin ATM itulah, mereka 'ngakali' mesin ATM untuk bisa mengambil beberapa lembar uang dari mesin ATM. Uang pecahan yang mereka ambil merupakan pecahan Rp 50.000.

Perbuatan Edi dan Ayu diduga kuat tidak hanya dilakukan di Kota Malang, tetapi di beberapa kota lain. Sebab keduanya diketahui sering berpindah-pindah kota dan tempat tinggal.

Perbuatan Edi dan Ayu terbongkar dari rekaman CCTV. Polisi mengidentifikasi baju yang mereka pakai, sama dengan baju yang dipakai di salah satu boks mesin ATM.

"Jadi pakaian yang mereka pakai, sama dengan yang teridentifikasi di CCTV. Akhirnya kami bekuk," tegas Decky.

Pakaian itu juga dijadikan sebagai barang bukti, bersama dengan buku tabungan dan kartu ATM.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved