Malang Raya
Dewan Pendidikan Berharap Sistem Penerapan Batasan Jabatan Kepsek Kota Malang Segera Dimulai
“Di Kota Malang penerapan sistem jabatan empat tahunan itu sudah telat lama."
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Sistem jabatan kepala sekolah (kepsek) di Kota Malang saat ini dinilai masih belum maksimal. Pemerataan belum ada. Buktinya, masih ada kepala sekolah yang menjabat di sekolah yang sama selama bertahun-tahun. Kalau pun dipindah, dia hanya akan dialihkan ke sekolah yang kondisinya tak jauh berbeda dengan sekolah yang ia pimpin sebelumnya.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Dewan Pendidikan Kota Malang Mistaram, Kamis (4/2/2016). Ia menduga, masalah semacam ini bisa disebabkan oleh banyak hal. Salah satunya yakni sistem perpindahan jabatan kepala sekolah empat tahunan yang belum diterapkan merata dan baru akan dimulai tahun ini. Karenanya, Mistaram mendukung agar penerapannya dimulai cepat.
“Di Kota Malang penerapan sistem jabatan empat tahunan itu sudah telat lama. Di daerah-daerah lain sudah banyak yang mulai saat aturan itu diberlakukan pertama kali,” katanya.
Saat ditanya mengenai kepsek yang masih menjabat lama di satu sekolah dan hanya dipindah ke sekolah yang selevel seperti yang ia ungkapkan, Mistaram enggan menjabarkan.
“Saya memberi contoh saja, pernah ada kepsek yang menjabat selama empat tahun di SMPN 1. Setelah itu ia dipindah ke SMPN 6. Lalu, ke SMPN 3. Itu hanya contoh loh ya,” ujar dia.
Dengan demikian, Mistaram menganggap pemerataan kualitas pimpinan sekolah sulit terwujud. Nah, penerapan sistem batasan jabatan kepsek diharapkan bisa mengubah citra itu. Dosen di Universitas Negeri Malang itu membahakan, sebagai salah satu solusi pengembangan sumber daya manusia (SDM), penerapan sistem itu harus sesuai aturan yang berlaku.
“Dari tes yang digelar beberapa waktu lalu yang diikuti oleh 200-an kepala sekolah, saya melihat mayoritas bagus-bagus. Tinggal bagaimana sistemnya dijalankan dengan baik. Kalaupun ada masalah yang mereka hadapi selama tes, paling-paling hanya pada regulasi saja,” ucapnya.
Meski begitu, Mistaram melihat masih ada potensi para guru muda untuk meningkatkan karier menjadi kepala sekolah. Ia menyebut di Kota Malang masih ada juga beberapa kepsek yang perlu diganti karena faktor usia yang berpengaruh pada kreatifitas.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/ilustrasi-siswa-sma-malang-raya_20160204_203435.jpg)