Kediri
Empat Calon Pekerja Proyek Pembangunan Jalan Tol Kertosono - Solo Bakal Dideportase ke Tiongkok
"Hasil pemeriksaan kami, ada empat orang yang menyalahgunakan izin tinggal. Kami akan mendeportasi tanggal 6 Februari 2016," kata Tri Sasongko.
Penulis: Didik Mashudi | Editor: musahadah
SURYAMALANG.COM, KEDIRI - Empat pekerja asal Tiongkok yang menyalahi izin tinggal bakal dideportasi ke negaranya. Para pekerja ini berasal dari perusahaan China Road and Bridge Corporation (CRBC).
"Hasil pemeriksaan kami, ada empat orang yang menyalahgunakan izin tinggal. Kami akan mendeportasi tanggal 6 Februari 2016," kata Tri Sasongko, Kepala Kantor Imigrasi Kediri, Kamis (4/2/2016).
Sebenarnya ada 20 pekerja asal Tiongkok yang tergabung di perusahaan penanaman modal asing CRBC. Setelah diteliti hanya empat pekerja yang terbukti melanggar.
"Para pekerja itu melanggar pasal 122 huruf A UU no 6/2011 tentang Keimigrasian. Sanksinya deportasi," ungkapnya.
Para pekerja ini rencananya akan dipekerjakan di proyek pembangunan jalan tol Kertosono - Solo. Mereka datang sejak tiga minggu lalu.
Mereka hanya menggunakan visa on arival yang dipakai untuk kunjungan wisata, bukan bekerja. Visa ini dapat dibeli di setiap bandara internasional.
Sementara 16 pekerja dari Tiongkok lain tidak menyalahi izin tinggal. Permasalahannya di kantor disnaker izin kerjanya masih dalam proses.
Masuknya empat pekerja asing yang tidak sesuai prosedur ini terungkap berkat deteksi tim intelijen Kantor Imigrasi Kediri.
Saat ini mereka masih dibuat berkas pemeriksaan. Setelah berkasnya selesai bakal dideportasi kembali ke negaranya.