Geger Gafatar
Guru Eks Gafatar Lamongan Dilarang Mengajar di Sekolah, Ini Tugas Barunya!
Kandam mengakui, sebenarnya Su"udi termasuk orang yang pandai. Itu ia ketahui karena dulu Su'udi pernah menjadi anak bawahnya sewaktu dia menjabat...
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: musahadah
SURYAMALANG.COM, LAMONGAN - Su'udi, guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) SMA Negeri 1 Karangbinangun, eks pengikut Gafatar yang sempat terbang ke Kalimantan kini dipindah tugaskan.
Selama masa pembinaan, Su'udi "dikotak' di Kantor Dinas Pendidikan. "Kami tarik dulu ke dinas (Kantor Dindik, red) untuk mendampingi saya,"kata Kabid Dikmenumjur, Kandam kepada Surya, Kamis (4/2/2016).
Su'udi tak lagi ditugaskan mengajar di SMAN Karangbinangun, tempat mengabdi sebelumnya. Namun Kandam tidak menyebutkan tugas pasti Su'udi di Kantor Dindik. "Pokoknya dibinalah,"katanya.
Kandam mengakui, sebenarnya Su"udi termasuk orang yang pandai. Itu ia ketahui karena dulu Su'udi pernah menjadi anak bawahnya sewaktu dia menjabat Kepala Sekolah di SMAN Karangbinangun.
"Dia itu pinter, pinter tenan. Saya kan pernah jadi kepala sekolah di sana (SMAN Karangbinangun, red),"ungkap Kandam.
Lho katanya PNS yang ikut Gafatar akan dipecat ? Kandam memastikan tidak ada aturan itu. Soal sanksi untuk Su'udi memang ada, tapi melihat nanti hasil evaluasi dan juga pemeriksaan nanti.
"Kan ada sanksi peringatan, termasuk sanksi ringan, sedang dan berat,"katanya.
Kandam tidak bisa memastikan sampai kapan Su'udi dipindah tugaskan di Dindik