Rabu, 8 April 2026

Malang Raya

Pria Hajar Pasangan Suami Istri Pesaing Bisnis dan ini Akibatnya

Suhut yang bertubuh besar balas menempeleng Nur hingga terjatuh.

Penulis: David Yohanes | Editor: fatkhulalami
SURYAMALANG.COM/David Yohanes
Suhut di ruang penyidik Polsek Sumberpucung. 

SURYAMALANG.COM, SUMBERPUCUNG - Suhut (49) warga Jalan Kopral Kabut, Desa/Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, ditangkap polisi usai menghajar Sutarman (52) dan Patmi alias Mbak Nur (42).

Suhut beralasan, perbuatan tersebut karena persaingan bisnis sesama penjual barang pecah belah.

Selasa (2/2/2016) siang, Sutarman menutup rukonya di Pasar Sumberpucung. Saat itulah Suhut lewat dan mencolek bagian belakang kepala Sutarman.

"Saya bilang sama dia, temani istrimu," tutur Suhut, Senin (15/2/2016) di Mapolsek Sumberpucung.

Rupanya Sutarman tidak terima dicolek Suhut. Sutarman melapor ke istrinya, Mbak Nur.

Mendapat laporan suaminya, Nur langsung mencari Suhut. Dengan berani, Nur menampar Suhut.

Namun Suhut yang bertubuh besar balas menempeleng Nur hingga terjatuh.

Tidak cukup membuat Nur terjengkang, Suhut menghampiri Sutarman. Suami Nur itu juga mengalami hal serupa.

"Dia yang memukul saya lebih dulu. Ya saya balas," ucap Suhut enteng.

Menurut Suhut, kejadian tersebut lebih pada persaingan usaha. Kebetulan dirinya, Sutarman dan Nur sama-sama jualan barang pecah belah.

Bahkan kiosnya diapit oleh kios milik Nur dan Sutarman.

"Murni persaingan bisnis. Saya juga belum minta maaf," ucapnya.

Suhut sempat menghilang usai menganiaya Sutarman dan Nur. Polisi kemudian menangkapnya Jumat (12/2/2016).

Kini Suhut telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Sumberpucung.

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved