Blitar

Jangan Pilih Partai Politik Pendukung Revisi Undang-undang KPK!

Di Kota Blitar, LSM Komite Rakyat Pemberantasan Korupsi (krpk) menggelar aksi damai di perempatan Lovi, Jalan Ahmad Yani, Senin (22/2/2016).

Penulis: Imam Taufiq | Editor: musahadah
surya/imam taufiq
KRPK menggelar aksi damai menolak pelemahan KPK 

SURYAMALANG.COM, BLITAR - Gelombang penolakan terhadap rencana revisi UU KPK oleh DPR RI, terus dilakukan masyarakat.

Di Kota Blitar, LSM Komite Rakyat Pemberantasan Korupsi (krpk) menggelar aksi damai di perempatan Lovi, Jalan Ahmad Yani, Senin (22/2/2016).

Meski hanya diikuti belasan orang, aksi damai itu menyita perhatian para pengguna jalan. Mereka membentangkan banyak poster, yang isinya menghujat partai politik yang mendukung pelemahan terhadap KPK.

Di antara, isi posternya, "Black list semua parpol yang mendukung revisi KPK, jangan pilih partai politik pendukung RUU KPK".

"Partai politik yang selama ini getol melakukan revisi RUU KPK itu karena. takut dengan kelakuannya sendiri. Nggak mungkin, kalau nggak takut atau ada kepentingan tertentu, tanpa ada sebab, mereka melemahkan KPK," kata M Trianto, koordinator KRPK dalam orasinya.

Trianto mengajak masyarakat mewaspadai gerakan parpol yang ngotot melemahkan KPK. Mereka itu sudah sepantasnya diberi hukuman saat pileg, pilres dan pilkada, nanti, sebaiknya tak didukung.

"Jika hal ini terjadi, maka korupsi di Indonesia bakal kembali tumbuh subur. Karena itu, kita harus mewaspadai ulah parpol tersebut," ujar Trianto sambil menyebutkan beberapa parpol yang perlu diwaspadai.

Aksi itu ditutup, dengan membagikan selebaran pada pengguna jalan. Isinya, mengajak masyarakat agar menolak revisi UU KPK.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved