Malang Raya
PMII Kabupaten Malang Tolak Revisi Undang-undang KPK
Menurut Ketua Umum PMII Kabupaten Malang, Syukron Fauzi, revisi UU KPK hanya akan melemahkan lembaga anti korupsi tersebut.
Penulis: David Yohanes | Editor: musahadah
SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Puluhan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Malang berunjuk rasa di depan kantor DPRD Kabupaten Malang, Senin (22/2/2016).
Massa berseragam jas biru ini menolak revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebelumnya mereka berjalan kaki dari Kantor Pos Kepanjen.
Menurut Ketua Umum PMII Kabupaten Malang, Syukron Fauzi, revisi UU KPK hanya akan melemahkan lembaga anti korupsi tersebut.
"Dibentuknya dewan pengawas oleh presiden hanya akan membuat KPK rawan intervensi," ujar Syukron.
Karena itu, PMII Kabupaten Malang mendesak agar Presiden Joko Widodo menolak revisi tersebut.
Aksi ini mendapat pengawalan dari Polres Malang.
Berita Terkait