Malang Raya
Mahasiswa Malang Tolak Pembahasan Revisi Undang-Undang KPK, Tak Sekadar Ditunda
Mereka menolak revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: musahadah
surya/sri wahyunik
Seorang aktivis GMNI beraksi tolak revisi UU KPK di gedung dewan Kota Malang
SURYAMALANG.COM, MALANG - Sepuluh aktivis Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Malang berdemonstrasi di DPRD Kota Malang, Rabu (24/2/2016).
Mereka menolak revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mereka membawa serta beberapa poster bertuliskan antara lain 'Tolak Revisi UU KPK' serta 'Kami menuntut diihentikannya pembahasan revisi UU KPK'.
Korlap aksi Jolianus Janur mengatakan pihaknya tidak ingin pembahasan revisi UU KPK ditunda. "Kami tidak ingin dipending tetapi harus ditolak," tegas Joli.