Malang Raya
Waduh, Dua Sahabat Cabuli Pacarnya di Pinggir Sungai saat Malam Hari
Keduanya melanjutkan pacaran di tengah gelap malam, saat pukul 23.00 WIB. Toni mengajak Df ke seberang sungai. Sementara Holili dan RA di sisi lainnya
Penulis: David Yohanes | Editor: fatkhulalami
SURYAMALANG.COM, GONDANGLEGI - Dua sahabat, Sultoni (20) alias Toni dan Achmad Holili (18) ditangkap polisi setelah melakukan perbuatan tidak senonoh. Keduanya mencabuli dua pelajar yang juga masih bersahabat, Df (16) dan RA (13).
Kasus ini bermula saat Df pergi dari rumahnya di Bululawang, ke rumah temannya, RA di Sumbermanjingwetan, pada Kamis (18/2/2016). Keduanya kemudian pergi ke rumah Toni, di Desa Bulupitu, Kecamatan Gondanglegi.
Di rumah Toni sudah menunggu Holili. Menurut Toni, Holili adalah pacar RA. Sebelumnya mereka memang sudah janjian untuk ketemuan di rumanya.
“Saya pacaran dengan Df, sementara Holili pacaran dengan RA. Hari itu kami janjian bertemu bareng-barang,” tutur Toni, Kamis (25/2/2016) di Mapores Malang.
Keduanya sempat pacaran berpasang-pasangan. Namun menjelang malam, gaya pacaran mereka semakin berani. Df dab RA dibawa ke tepi kali, tidak jauh dari rumah Toni.
Keduanya melanjutkan pacaran di tengah gelap malam, saat pukul 23.00 WIB. Toni mengajak Df ke seberang sungai. Sementara Holili dan RA di sisi lainnya.
Di tengah gelap malam itulah. Toni dan Holili mencabuli pasangan masing-masing.
“Kami suka sama suka,” ucap Toni kepada penyidik.
Namun kejadian tersebut membuat Df dan RA ketakutan. Keduanya sempat tidak berani pulang. Dua hari kemudian, Sabtu (20/2/2016) mereka baru berani bertemu dengan orangtuanya.
Orangtua Df sempat curiga dengan perilaku anaknya. Setelah didesak, siswi SMP ini mengaku baru dicabuli pacarnya. Marah dengan perilaku Toni, orangtua Df melapor ke Polres Malang.
Hal yang sama juga dilakukan orangtua RA. Mereka melaporkan Holili, yang mencabuli putri mereka. Namun warga yang mengetahui perbuatan Toni dan Holili melakukan tindakan sendiri.
“Warga dan keluarga korban yang menangkap kedua pelaku, kemudian diserahkan kepada kami. Kedua pelaku sudah kami tetapkan sebai tersangka,” terang Kasat Rekrim Polres Malang, AKP Adam Purbantoro.