Malang Raya

Delapan Teroris Malang Ditetapkan Tersangka Bom Thamrin Jakarta

Densus 88 sudah menetapkan delapan terduga teroris yang ditangkap sebulan terakhir di Kabupaten Malang sebagai tersangka.

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: musahadah
surya/aflahul abidin
Sebuah bus disiapkan untuk memindahkan dua terduga teroris dari Mako Brimob Ampedento ke Mabes Polri, Rabu (2/3/2016). 

SURYAMALANG.COM, PAKIS - Densus 88 sudah menetapkan delapan terduga teroris yang ditangkap sebulan terakhir di Kabupaten Malang sebagai tersangka.

Enam tersangka ditangkap di Kecamatan Karangploso 19 Februari 2016, sedangkan dua tersangka lain baru ditangkap di Desa Patokpicis, Kecamatan Wajak, Selasa (1/3/2016).

"(Status mereka) bukan lagi terduga. Ini semua tersangka," kata Kapolres Malang AKBP Yudo Nugroho, Rabu (2/3/2016), di sela pemberangkatan dua teroris dari Brimob Ampeltendo di Kecamatan Pakis ke Mabes Polri di Jakarta.

Ia menjelaskan, seluruh teroris yang ditangkap disinyalir terlibat dalam pengeboman di Thamrin, Jakarta. Untuk pengembangan penangkapan tersangka lain di Malang, Yudo mengatakan, hal itu harus menunggu pengembangan dari kasus yang sudah ada.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved