Breaking News

Blitar

Dihadang Polisi, Blandong Kayu Pilih Tinggalkan Motor dan Kayu Curian

Setelah berkali-kali kucing-kucingan dengan para pembalak kayu hutan, petugas Polsek Bakung, akhirnya menangkap pelakunya, Senin (7/3/2016)pagi.

Penulis: Imam Taufiq | Editor: musahadah
surya/imam taufiq
Satri, pencuri kayu saat dittangkap petugas, Senin (7/3/2016). 

SURYAMALANG.COM, BLITAR - Setelah berkali-kali kucing-kucingan dengan para pembalak kayu hutan, petugas Polsek Bakung, akhirnya menangkap pelakunya, Senin (7/3/2016) pagi.

Petugas berhasil menangkap Satri (55), warga Desa/Kecamatan Pucang Laban, Tulungagung.

Ia ditangkap di tepi hutan Ngrejo, Kecamatan Bakung saat hendak pulang setelah mencuri kayu.

Ketika keluar dari hutan dengan membonceng kayu jati curian, petugas menghadangnya. dan Satri pun tak bisa kabur.

Sementara, dua temannya, yang belum diketahui identitasnya itu berhasil kabur karena posisinya berada jauh di belakang Satri.

Mereka kabur, meninggalkan satu sepeda motor Kawasaki KZ R, tanpa nopol.

Di atas sepeda motornya, ada enam balok kayu, dengan ukuran masing-masing 3 meter.

"Saat kami hadang, keduanya langsung turun dari sepeda motornya. Sebab, mereka tahu, kalau temannya ketangkap. Begitu turun, mereka kabur, dengan kembali masuk hutan dan sepeda motornya, beserta kayunya, ditinggalkan begitu saja," kata AKP Imam Subeckhi, Kapolsek Doko, Senin (7/6/2016).

Melihat buruannya kabur, petugas mengejarnya. Rupanya, kedua pelaku lebih paham, dengan jalan di dalam hutan, sehingga petugas kehilangan jejak.

Akibatnya, petugas hanya menangkap satu pelaku, dua sepeda motor dan 12 balok kayu jati. Hasil pelacakan petugas, kayu jati itu dicuri dari petak B1, Desa Plandirejo, Kecamatan Bakung. Itu berjarak sekitar 5 km, dari lokasi penangkapan pelaku.

"Kami belum sampai mengecek, berapa pohon yang ditebang. Namun, menurut pengakuannya, mereka menebang kayu itu malam hari kemarin," ungkapnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved