Malang Raya
Warga Bergolak, Enam Tahun Pemkab Malang Tak Penuhi Janji
“Kesepakatan saat jual beli dulu, Pemkab Malang yang memecah sertifikat tersebut. Sekarang sudah enam tahun, tapi sertifikat tersebut belum diserahkan
Penulis: David Yohanes | Editor: musahadah
SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Puluhan warga Desa Mojosari, Kecamatan Kepanjen yang sertifikat tanahnya ditahan pemkab mengadu ke Komisi A DPRD Kabupaten Malang, Senin (7/3/2016).
Mereka adalah warga yang tanahnya dibeli Pemkab Malang untuk jalan lingkar barat (Jalibar).
Menurut salah satu warga Desa Mojosari RT04, RW01, Daroini, tahun 2009 lahan sawah warga dibeli Pemkab Malang.
Pembelian hanya sebagian area sawah, sementara sisanya masih menjadi hak warga. Karena itu, warga menyerahkan sertifikat tanah agar dipecah oleh Pemkab Malang.
“Kesepakatan saat jual beli dulu, Pemkab Malang yang memecah sertifikat tersebut. Sekarang sudah enam tahun, tapi sertifikat tersebut belum diserahkan kepada kami,” ungkapnya.
Lanjut Daroini, total tanah warga seluas 4.112 meter persegi. Namun yang digunakan untuk Jalibar seluas 145 meter persegi. Harga jual saat itu sebesar Rp 150.000 per meter.
“Tidak ada biaya tambahan yang dibebankan kepada masyarakat. Karena Pemkab mengurus sertifikat baru,” tambahnya.
Warga mengaku kerap mempertanyakan sertifikat tersebut. Selama itu pula tidak pernah ada tidak ada jawaban yang memuaskan. Ada sekitar 50 sertifikat tanah di Desa Mojosari yang belum diserahkan.
Masalah timbul, karena warga harus membayar pajak secara utuh. Padahal luas tanah mereka sudah berkurang, karena digunakan untuk Jalibar.
“Luas tanah kami sudah berkurang, tapi pajaknya masih dihitung utuh seperti sebelum dipakai Jalibar. Lalu siapa yang tertanggung jawab mengganti pajak ini?” keluh Daroini.
Dari penelusuran di lapangan, ternyata sertifikat yang tertahan juga dialami oleh desa-desa lain di sepanjang Jalibar. Di Kecamatan Kepanjen, selain Desa Mojosari, sertifikat warga Desa Ngadilangkung, Desa Dilem, dan Desa Talangagung juga masih tertahan.
Untuk wilayah Kecamatan Kepanjen saja, masih ada tiga desa lain yang lahan milik warganya terdampak jalibar. Yakni, Desa Ngadilangkung, Desa Dilem, dan Desa Talangagung. Sementara Kecamatan Ngajum ada di Desa Sanan.