Malang Raya
Pengembang Mokong Bayar Pajak Bakal Dipersulit Urus IMB
Bupati Malang, Rendra Kresna mengingatkan para pengembang di Kabupaten Malang untuk taat membayar PBB.
Penulis: David Yohanes | Editor: musahadah
SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Bupati Malang, Rendra Kresna mengingatkan para pengembang di Kabupaten Malang untuk taat membayar PBB.
Rendra memerintahkan bawahannya agar tidak menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), bagi pengembang yang tidak punya komitmen taat pajak.
Hal ini diungkapkan Rendra, saat Pekan Panutan PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) di Kantor Bupati Malang, di Kepanjen, Selasa (8/3/2016).
Rendra mengungkapkan, pembangunan perumahan sangat pesat sebagai bagian dari perkembangan perkotaan. Namun saat ini sudah cukup sulit mencari lahan di area Kota Malang.
“Mau tidak mau, para pengembang akan melirik wilayah kita (Kabupaten Malang) yang berbatasan dengan kota. Saya ingatkan camat dan lurah atas kepala desam komitmen pajak harus ditekankan para mereka,” tegas Rendra.
Lanjut Rendra, jika PBB sulit ditagih, maka yang pusing adalah camat dan kepala desa. Karena itu, harus dipastikan, para pengembang tersebut mudah dihubungi. Terutama terkait PBB yang harus mereka bayarkan.
“Wajib pajak harus di tempat, sehingga petugas mudah menagihnya. Kalau sudah tidak punya komitmen, sudah gak usah dizinkan di Kabupaten Malang,” tambah Rendra.
Langkah ini sebagai salah satu cara untuk mendongkrak pendapatan PBB Kabupaten Malang.
Rendra juga memerintahkan Kabid PBB DPPKA untuk membuat layanan khusus pembetulan PBB.
Layanan ini untuk memudahkan masyarakat mengurus dokumen yang dianggap keliru. Selama ini proses pembetulan ini dilakukan dengan menggandengan Kantor Pajak Pratama (KPP) kepanjen.
Rendra menginginkan agar proses pembetulan dilakukan di lingkup Pemkab, agar memudahkan koordinasi.
“Jika perlu buat ruangan sendiri, dan kontrak tenaga-tenaga yang dibutuhkan. Kalau bisa proses pembetulan tidak sampai satu jam selesai,” tandas Rendra.