Kota Malang

Ujian Sekolah Kota Malang Terbagi Luring dan Daring Gara-Gara Agenda Demo, Dindik Jatim Buat Skema

Aktivitas ujian sekolah di Kota Malang sebagian ada daring, terutama di sekitar kawasan Tugu dan Sekolah Kompleks.

Penulis: sulvi sofiana | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Humas Dindik Jatim
RAPAT KOORDINASI : Kepala Dindik Jatim, Aries Agung Paewai saat memimpin rapat koordinasi (rakor) terbatas bersama 24 kepala cabang dinas serta Ketua MKKS SMA/SMK Negeri dan Swasta se-Jawa Timur, Minggu (31/8/2025). 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA  – Proses belajar mengajar di sekolah level SMA di Kota Malang akan terbelah jadi dua mulai Senin (1/9/2025).

Sebagian sekolah SMA di kota Malang akan memberlakukan sekolah daring, dan mayoritas sekolah lainnya akan memberlakukan sekolah luring.

Baca juga: BREAKING NEWS : Sekolah Daring Diberlakukan karena Faktor Keamanan, Ada SE Dinas Pendidikan Surabaya

Kondisi perbedaan cara pembelajaran sekolah itu tak terlepas dari adanya agenda demo di Kantor DPRD Kota Malang pada Senin (1/9/2025).

Skema pembelajaran sekolah di kota Malang yang ada dua versi itu telah mendapat restu dari Dinas Pendidikan Jatim.

Dinas Pendidikan Jawa Timur (Dindik Jatim) memastikan mulai Senin, 1 September 2025, kegiatan belajar mengajar di Jawa Timur akan dilaksanakan dengan dua model, yakni pembelajaran daring dan luring.

Meskipun saat ini jenjang SMA/SMK telah memasuki masa ujian formatif.

“Tidak semua daerah di Jatim mengalami dinamika aksi anarkis. Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik, misalnya, tetap kondusif. Namun, untuk mengantisipasi potensi kerawanan, SMA/SMK dan SLB di wilayah tersebut melaksanakan ujian formatif secara daring dari rumah, dengan pengawasan wali kelas dan orang tua,” ujar Kepala Dindik Jatim, Aries Agung Paewai usai rapat koordinasi (Rakor) terbatas bersama 24 kepala cabang dinas serta Ketua MKKS SMA/SMK Negeri dan Swasta se-Jawa Timur, Minggu (31/8/2025).

Ia menegaskan ujian harus dilakukan secara transparan, terukur dan dapat dipertanggungjawabkan agar seluruh peserta didik pada satuan pendidikan dapat mengembangkan diri dalam suasana pendidikan aman dan terlindungi. 

Termasuk, meminta kepala sekolah dan wali kelas agar mengimbau orang tua/wali murid berperan aktif dalam mendampingi anak, sekaligus memahami pentingnya menyalurkan pendapat melalui jalur yang tepat dan aman.

Khusus pelaksanaan sekolah daring terhitung sejak 1 September 2025 sampai dengan batas waktu yang nantinya akan diinformasikan lebih lanjut.

Kemudian, aktivitas ujian sekolah di Kota Malang sebagian ada daring, terutama di sekitar kawasan Tugu dan Sekolah Kompleks.

“Yang secara daring dilaksanakan pengawasan oleh wali kelas beserta orang tua siswa agar mengikuti ujian dengan tertib, dikarenakan ada informasi akan adanya demo disekitar gedung DPRD Kota Malang,” kata dia.

Mantan Pj Wali Kota Batu itu juga menjelaskan bahwa sebagian sekolah lainnya di kawasan Malang tetap masuk atau luring. 

“Yang pelaksanaan ujiannya di sekolah masing-masing, tetap di bawah pengawasan langsung wali kelas,” tutur Kadindik Jatim.

Sebagai catatan, ujian yang dimulai pada 1 September 2025 hingga 4 September 2025 untuk sekolah SMA/SMK Negeri dan swasta melaksanakan ujian mata pelajaran sebagaimana telah ditentukan, baik ujian tertulis maupun praktik di masing-masing sekolah yang teragendakan.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved