Ngawi
Waduh, Jurnalis Wanita Jadi Korban Pelecehan Seksual oleh Bosnya?
"Ini peristiwa kemanusiaan dan demi keadilan kami berharap teman-teman jurnalis ikut mengawal penuntasan kasus ini hingga di tingkat pengadilan,"
Penulis: Didik Mashudi | Editor: fatkhulalami
SURYAMALANG.COM, NGAWI - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kediri menerima pengaduan dari perempuan berinisial DW (23), wartawan magang pada Harian RLJP yang berkantor di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.
DW mengaku menjadi korban pelecehan seksual baik secara verbal maupun tindakan oleh atasannya berinisial DI, yang menjabat sebagai redaktur di tempatnya bekerja.
Selama dua bulan bekerja di media itu, DW kerap menerima perlakuan asusila seperti dipeluk, dicium, diraba pada bagian sensitif, hingga diajak tidur di tempat kontrakan DI.
Ironisnya perbuatan itu dilakukan pelaku saat jam kerja dan di hadapan sejumlah rekan korban di ruangan yang sama.
Sayangnya, meski korban selalu melawan dan memberontak atas perlakuan itu seperti melempar benda kepada atasannya, namun tak mampu menghentikan perbuatan cabul tersebut.
Demikian pula rekan-rekan korban yang menyaksikan peristiwa itu memilih diam dan melanjutkan aktivitasnya karena diduga segan dengan pelaku.
Upaya korban mencari perlindungan dengan melapor kepada Pemimpin Redaksi Radar Lawu tak mendapat respon positif. Hingga akhirnya DW didampingi anggota AJI Kediri Herpin Pranoto (jurnalis JTV) wilayah Madiun mengadukan perbuatan itu kepada Ombusdman di Surabaya.
Selain itu DW juga meminta pendampingan kepada AJI Kediri demi mendapat keadilan sebagai perempuan yang menjaga martabat.
Menyusul pengaduan tersebut, Divisi Advokasi AJI Kediri Aguk Fauzul mendampingi korban melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Ngawi, Jumat (11/3/2016).
"Ini peristiwa kemanusiaan dan demi keadilan kami berharap teman-teman jurnalis ikut mengawal penuntasan kasus ini hingga di tingkat pengadilan," harap Aguk Fauzul.