Malang Raya
Tidak Ada Titik Temu, Dinas Pasar Kota Malang Lakukan Poling ke Pedagang
Sugeng menuturkan jika site plan yang telah dikajinya itu tidak juga disetujui pedagang, maka ia pun angkat tangan.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: fatkhulalami
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Pedagang Pasar Blimbing Kota Malang belum bersepakat tentang site plan Pasar Blimbing yang disodorkan oleh tim independen. Padahal site plan yang dipaparkan oleh tim disebut sebagai paparan terakhir dari tim independen.
Paparan dilakukan oleh tim independen dari Universitas Brawijaya yang didampingi oleh Dinas Pasar, dan investor PT Karya Indah Sukses (KIS), Rabu (30/3/2016).
Ketidaksepakatan itu masih berkutat di panjang tampak depan pasar tersebut. Tim menyebut panjang pasar itu mencapai 108,9 meter. Sedangkan pedagang masih menginginkan sepanjang 110 meter. Pedagang bersikukuh kalau site plan yang disodorkan awal kepada mereka sepanjang 108 meter. Namun ketika sudah ada perubahan site plan, panjangnya tetap 108 meter seperti yang dipaparkan.
Ketua tim, Sugeng P Budio memaparkan, tampak depan pasar itu sepanjang 108 meter lebih. Pasar yang akan dibangun dua lantai itu nantinya bisa menampung 2.154 lapak. Sementara jumlah lapak disebutkan mencapai 2.250 lapak.
"Jadi kurang 96, atau sebut saja 100. Itu nanti akan diselesaikan oleh Dinas Pasar. Inilah hasil kerja kami. kami melakukannya secara maksimal untuk mengakomodasi kepentingan pedagang, pemerintah, juga investor. Ketemunya ini," ujar Sugeng sambil menunjuk slide paparan.
Sugeng menuturkan jika site plan yang telah dikajinya itu tidak juga disetujui pedagang, maka ia pun angkat tangan. Sebab menurutnya site plan itu sudah mengakomodasi kepentingan ketiga pihak tersebut, dan tidak menabrak daerah orang lain. Ia juga menambahkan jalan keluar masuk ke pasar juga lebih longgar dan memudahkan penurunan dan pengangkutan barang maupun orang.
"Kalau site plan ini juga tidak disetujui, saya angkat tangan," tegasnya.
Memakai panjang 108 meter itu, lanjutnya, bisa menampung lebih dari 2.000 lapak/pedagang. Sugeng mengakui itu pun masih kurang dari harapan pedagang, tetapi Dinas Pasar akan mencarikan solusinya. Ukuran bagian depan Pasar Blimbing sepanjang 108 meter itu didapatkan setelah pihak investor menyetujui pemangkasan ruko milik investor.
Sebelum ada pemangkasan ruko itu, panjang pasar itu mencapai 104 meter. Dengan adanyanya pemangkasan ruko sepanjang empat meter, maka panjangnya mencapai lebih dari 108 meter.
'Itu memang saya minta kepada pihak investor agar mau ngepras ruko mereka satu baris," tegas Sugeng
Terkait protes Subardi, Sugeng menjelaskan kalau site plan awal sepanjang 108 meter yang disodorkan pihak investor keliru. Menurutnya panjang sebenarnya hanya 104 meter. Panjang 108 meter awal ternyata tidak sesuai dengan yang tertera di setifikat BPN dan batas-batasnya. Menurut Sugeng, panjang awal menabrak wilayah orang lain.
Karenanya, tim mengkaji ulang dan akhirnya menemukan solusi bahwa panjang 108 meter itu bisa didapatkan ketika pihak investor mau mengorbankan satu baris rukonya.