Malang Raya

Iuran BPJS Kesehatan Naik, Pemkot Malang Perluas Layanan

"Jadi ada fasilitas tambahan yang harus disiapkan seiring dengan tambahan biaya yang dikeluarkan peserta BPJS. Biar seimbang,"

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: fatkhulalami
SURYAMALANG.COM/Sri Wahyunik
Warga Kota Malang saat mendaftar BPJS kesehatan, Rabu (16/3/2016) 

SURYAMALANG.COM, SURYA - Layanan Keluarga Berencana (KB) dan vaksinasi dasar di Kota Malang akan diperluas. Jika sebelumnya layanan kesehatan jenis ini hanya bisa dilakukan di 34 Puskesmas Pembantu dan 15 Puskesmas Utama, nantinya masyarakat juga bisa mendapat layanan tersebut di klinik milik swasta.

Hal ini terutama diperuntukkan bagi para pemilik kartu BPJS Kesehatan.

Kepala Dinas Kesahatan Kota Malang Asih Tri Rachmi mengatakan, perluasan layanan itu untuk memfasilitasi kenaikan permi asuransi jenis itu per 1 April 2016. Jadi, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang berupaya memberi perluasan layanan untuk mengimbangi bertambahnya beban biaya yang harus dikeluarkan peserta BPJS Kesehatan.

Menurutnya, masyarakat dengan begitu tidak menjadi pihak yang sepenuhnya dirugikan karena kenaikan premi.

"Jadi ada fasilitas tambahan yang harus disiapkan seiring dengan tambahan biaya yang dikeluarkan peserta BPJS. Biar seimbang," katanya, Sabtu (9/4/2016)

Dinas Kesehatan saat ini masih mendata dan memetakan klinik swasta yang memungkinkan untuk menerima layanan KB dan vaksinasi. Pasalnya, klinik harus memenuhi beberapa kriteria untuk bisa menjadi tempat pelaksaannya.

Salah satunya, klinik harus berkerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Namun, terkait pendataan ini, Asih mengaku mendapat beberapa kendala. Setelah data klinik terkumpul, pihaknya masih harus memetakan klinik-klinik sesuai dengan kriteria. Ia mengakui, khusus pendataan saja, saat ini Dinas Kesehatan belum menuntaskannya.

"Butuh waktu yang lama, memang. Karena pemetaan ini tak mudah," tambahnya.

Dengan alasan ini, Dinas Kesehatan juga belum bisa memastikan kapan pelayanan ditingkat klinik dapat dimulai.

"Kami berusaha secepatanya. Meski permi sudah resmi naik awal bulan ini, tapi selama data belum terkumpul, pelayanan masih tetap di Puskesmas dulu," tambah dia.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved