Kabupaten Malang
Polres Malang Tangkap 2 Maling Ribuan Karung Jahe di Tajinan Kabupaten Malang
Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan peristiwa ini terungkap usai korban Achmad Habibi (melapor ke Polsek Tajinan
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, MALANG - Dua orang tersangka dengan inisial ISA (29) dan AFN (27) diamankan Polres Malang usai mencuri ribuan karung jahe di Desa Tambaksari, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang.
Mereka diamankan di rumah masing-masing yang tak jauh dari lokasi kejadian, Rabu (27/8/2025).
Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan peristiwa ini terungkap usai korban, Achmad Habibi (34) melapor ke Polsek Tajinan.
Pelapor mengaku jika delapan bal karung berisi jahe yang disimpan di dalam gudang telah raib.
"Peristiwa ini tejadi pada Minggu (10/8/2025) malam. Korban melapor kepada kami jika ribuan karung jahe di dalam gudang hilang dicuri," kata Bambang kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (29/8/2025).
Usai menerima laporan, pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan.
Selanjutnya kasus ini terungkap setelah polisi mendapatkan informasi jika terdapat karung jahet bertuliskan merek yang sama dengan milik korban.
Baca juga: Komisi B DPRD Kota Malang Dorong Penerapan Retribusi Elektronik untuk Kurangi Potensi Kebocoran
Berdasarkan informasi tersebut, polisi melakukan penelusuran.
Ternyata karung tersebut berasal dari penjualan pelaku di Pasar Gadang, Kota Malang.
"Pada Rabu (28/8/2025) malam, polisi akhirnya memperoleh identitas pelaku kemudian dilakukan penangkapan terhadap pelaku di rumah masing-masing," jelasnya.
Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polsek Tajinan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri jahe saat diinterogasi.
Pelaku mengaku mengambil jahe sebanyak 3.206 karung. Jika diuangkan jahe yang dicuri senilai Rp 26 juta.
Kemudian barang bukti berupa jahe, serta satu unit sepeda motor diamankan kepolisian.
"Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP jo Pasal 55 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Polisi masih mengembangkan kasus ini untuk mendalami kemungkinan jaringan penadah hasil curian," tegasnya.
Kisah Perjuangan Nelayan Pantai Sipelot Malang Berburu Ikan Layur Kelas Ekspor, Biasa Tempuh 15 Mil |
![]() |
---|
Percepatan Program MBG, per Agustus 2025 Telah Terbentuk 32 SPPG di Kabupaten Malang |
![]() |
---|
DPRD Kabupaten Malang Soroti Tingginya Target Retribusi pada RAPBD 2026, Trauma Meleset dari Target |
![]() |
---|
Truk Boks Tabrak 2 Rumah Warga dan Timpa Mobil Honda Mobilio di Ngantang Malang |
![]() |
---|
UTD PMI Kabupaten Malang Target 100 Kantong Darah per Hari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.