Sabtu, 11 April 2026

Malang Raya

Warga Nekat Buang Sampah ke Sungai, Meski Ada Spanduk Larangan

Warga memasang spanduk itu karena gerah dengan aksi warga yang membuang sampah di sepanjang Jembatan Muharto.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: fatkhulalami
SURYAMALANG.COM/Hayu Yudha Prabowo
Spanduk agar tidak membuang sampah sembarang dipasang di Jembatan Muharto, Kota Malang, Rabu (13/4/2016). Jembatan yang sudah dipercantik dengan taman dan hiasan ini dulunya dijadikan tempat membuang sampah warga. 

SURYAMALANG.COM, KEDUNGKANDANG - Beberapa pengendara melintas Jembatan Jalan Muharto Kelurahan Kota Lama, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Rabu (13/4/2016) pukul 15.30 wib.

Salah satu pengendara motor yang terdiri atas laki-laki dan perempuan yang memangku seorang balita, tiba-tiba melempar sebuah bungkusan dalam tas plastik berwarna hitam. Buntalan itu pun melayang melewati pembatas jembatan, dan plung masuk ke sungai.

Pemandangan itu didapatkan SURYAMALANG.COM ketika berada di jembatan yang telah didandani oleh Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Malang itu.

"Tiap hari selalu ada pemandangan seperti itu (membuang sampah di sungai)," ujar Arifin, warga RW 06 Jalan Muharto yang memiliki usaha di dekat jembatan itu, Rabu (13/4/2016).

Sementara di trotoar jembatan sisi selatan, sudah ada dua bungkusan sampah yang semuanya terbungkus dalam tas plastik berwarna putih. Padahal di ujung jembatan itu, ada tempat sampah.

Pihak DKP menyebutnya mini kontainer. Ada tiga tempat sampah di ujung jembatan tersebut. Tempat sampah itu memiliki pintu pembuka berwarna hijau, kuning, dan biru.

"Sayang tidak ada tulisan di tempat sampah itu, sehingga banyak orang tidak tahu. Dikiranya mungkin hanya hiasan. Seharusnya diberi tulisan, sampah kering, basah. Meski ada tempat sampah itu, orang-orang tetap membuang sampah di pinggir jembatan," tegas Arifin yang diamini temannya, Zaenuri.

Zaenuri menambahkan, kesadaran warga masih rendah terkait sampah. Mereka masih seenaknya saja membuang sampah di pinggir jembatan itu.

"Terutama menjelang jam 5 pagi, berbarengan orang berangkat ke pasar. Biasanya memanfaatkan petugas DKP yang akan mengambil sampah," lanjut Zaenuri.

Padahal jembatan yang melintang di atas Sungai Brantas itu sudah selesai didandani oleh DKP dua pekan lalu. Selain dilengkapi mini kontainer untuk sampah, DKP juga mempercantik jembatan itu dengan pot dan bunga di sisi kanan kiri, serta diberi ornamen. Coretan tangan dari orang tidak bertanggungjawab di tubuh jembatan juga sudah dihapus.

DKP juga menempatkan papan peringatan larangan membuang sampah, yang disertai dengan peraturan dalam Perda No 38 Tahun 2011. Papan peringatan DKP yang terpasang lama, kini makin dilengkapi dengan sebuah spanduk besar berwarna kuning.

Spanduk yang baru tiga hari terpasang itu bertuliskan 'Peringatan, Tokoh Masyarakat, RW, dan Warga Muharto Kota Lama Melarang Buang Sampah di Wilayah ini'.

Spanduk itu dipasang oleh warga RW 06 Jalan Muharto, Kelurahan Kota Lama. Warga memasang spanduk itu karena gerah dengan aksi warga yang membuang sampah di sepanjang Jembatan Muharto.

"Karena dikiranya yang melakukan kami, warga sini. Padahal yang membuang bisa siapa saja yang melintasi jalan ini, kami tidak tahu mereka," tegas Arifin.

Namun ternyata spanduk dan papan larangan tidak dihiraukan oleh para pembuang sampah sembarangan itu. Arifin dan Zaenuri sepakat, jika ada petugas yang berjaga di jembatan itu untuk mengawasi orang-orang yang tidak bertanggungjawab itu.

Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved