Malang Raya
Menurut Wakil Rakyat Asal PDIP ini, RUU Keamanan Nasional Belum Mendesak
"Saya anggota PDIP percaya Presiden Jokowi tidak menyalahgunakan. Tapi presiden akan berganti dan rawan di abuse pada berikutnya jika jadi UU,"
Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: fatkhulalami
SURYAMALANG.COM, LOWOKWARU - Charles Honoris, anggota Komisi 1 DPR RI menyatakan belum ada urgensinya membahas RUU Keamanan Nasional (Kamnas).
"Lebih baik mengoptimalkan UU dan lembaga yang ada. Misalkan lembaga intelejen untuk menjamin keamanan nasional," jelas Charles Honoris, anggota dewan dari PDIP saat diskusi umum "Quo Vadis RUU Keamananan" di auditorium UB TV, Senin (18/4/2016).
Menurutnya, RUU itu inisiatif dari pemerintah. Meski ia dari PDIP, dari tidak otomatis mendukung pembahasan RUU itu dengan alasan belum urgen sekali.
Dijelaskan dia, pengesahan RUU Kamnas berpotensi pada abuse of power, yaitu kewenangan besar presiden.
"Saya anggota PDIP percaya Presiden Jokowi tidak menyalahgunakan. Tapi presiden akan berganti dan rawan di abuse pada berikutnya jika jadi UU," kata dia.
Bagaimana mengamankan keamanan nasional? Jika ada masalah anggaran, bisa dimaksimalkan. Dilihatnya, juga ada kelemahan koordinasi antara lembaga intelejen karena ego sektoral. Sehingga tidak mau berbagi antar lembaga.
"Kenapa tidak direvisi UU yang ada? Daripada membahas RUU Kamnas. Sekarang sedang dibahas revisi UU terorisme," jelas alumnus perguruan tinggi di Tokyo itu.
Menurutnya, di Indonesia sudah banyak regulasi namun lemah di implementasinya. Ia menyakinkan, dewan masih jauh dari pembahasan RUU ini meski sudah masuk prolegnas.
"Tapi termasuk RUU yang tidak urgen dibahas/bukan prioritas karena bukan untuk kesejahteraan rakyat," papar dia.
Pernyataan Charles yang tegas tentang RUU itu sempat mendapat apresiasi dari Prof Dr Hermawan Sulistyo, pengamat politik LIPI.
Hermawan Sulistyo yang akrab disapa Kiki ini malah menyatakan sudah bosan membahas RUU ini.
"Sudah bosen. Saya ngomong ini sudah delapan tahun. Yang diajak ngomong bisu tuli," katanya.
Ia menyoroti tentang naskah akademik RUU ini. "Untuk dijadikan skripsi S1 saja tak akan saya luluskan," kata alumnus Arizona University AS. Ia juga menelusuri referensinya.
Termasuk mencari buku-bukunya yang disebut di draft RUU itu. Ternyata tidak ada. Sehingga seperti mengutip katanya katanya.
"Saya telusuri referensinya. Rujukannya kata katanya," ujarnya.
Ia sempat berpikir RUU ini akan direvisi. Tapi sampai 2015 isinya tetap sama. Menurut dia, naskah akademik sangat penting di RUU ini.