Rabu, 29 April 2026

Malang Raya

Kisah Lain dari Teror di Jalan Songgoriti, Ada Paku Berkarat Menancap di Benda Mencurigakan Itu

Menurut Kepala Bagian Operasional Polres Malang Kota Kompol Dodot Dwianto, benda itu terdiri dari lakban berwarna hitam, baterai, kabel, dan saklar.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: musahadah
SURYAMALANG.COM/Sri Wahyunik
Polisi memakai pakaian penjinak bom 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Benda menyerupai bom di Jalan Songgoriti Kecamatan Lowokwaru Kota Malang ditancapi paku berkarat, Rabu (20/4/2016).

Sejumlah paku berkarat itu ditancapkan di tubuh benda berukuran panjang sekitar 15 cm dan tebal 5 cm.

Penuturan ini disampaikan beberapa orang yang melihat benda itu sebelum melapor ke polisi.

Benda terlilit lakban berwarna hitam itu tergeletak di depan gerbang masuk Kantor Yayasan Karmel di Jalan Songgoriti No 28. Benda itu diketahui pukul 11.20 wib, oleh seorang pegawai yayasan itu, Ny Eko.

"Sebelum itu tidak ada, ketika saya masuk ke sini tidak ada barang itu," ujar Andi Krisna, salah seorang warga yang menjemput istrinya di yayasan itu.

Ny Eko yang melihat benda itu langsung memberitahu Cipto, seorang tukang yang sedang mengecat salah satu ruang di yayasan itu. Cipto pun melihatnya.

Cipto awalnya tidak curiga, sampai akhirnya memberitahu Krisna dan Yosef Priono. Kedua laki-laki itu berada di yayasan untuk menjemput istri masing-masing yang bekerja di kantor yayasan itu. Krisna dan Yosef yang melihat benda itu langsung kaget dan curiga.

"Sebab bentuknya begitu, ada kabel dan sakelar terus di tubuh lakban itu ditancapi paku. Pakunya berkarat," ujar Krisna yang diiyakan Yosef.

"Pakunya sudah berkarat," imbuh Yosef. Kedua laki-laki itu tidak menghitung berapa banyak paku di benda itu. Namun melihat adanya kabel dan sakelar, keduanya langsung bertindak.

Yosef kemudian memberitahu polisi di Pos Satlantas yang berada di depan Hotel Savana, tidak jauh dari yayasan itu.

Sekitar pukul 13.00 WIB, puluhan polisi mulai dari Satuan Lalu Lintas, Sabhara, Satuan Intelkam, juga Satuan Reserse dan Kriminal Polres Malang Kota mendatangi lokasi.

Tidak ketinggalan jajaran Polsek Klojen dan Polsek Lowokwaru juga datang.

Polisi pun memasang garis polisi. Tak pelak, Jalan Songgoriti tidak bisa dilalui. Garis di polisi dipasang di sisi selatan dan utara benda tersebut.

Sekitar pukul 13.50 WIB, satu regu tim Penjinak Bahan Peledak Brimob Polda Jatim Detasemen B Pelopor tiba di lokasi. Salah seorang anggota Brimob bertugas mengurai benda tersebut. Memakai baju anti bom (body armour), secara perlahan anggota Brimob mendatangi benda itu.

Setelah pengecekan dan pemasangan alat pengurai dilakukan, petugas meledakkan benda itu dari jarak sekitar 20 meter dari benda itu. Benda meledak. Usai peledakan itu, polisi mendapati beberapa bagian benda itu.

Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved