Malang Raya

Pasutri Nyabu di Kos, Ada Transaksi hingga Puluhan Juta

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Malang menangkap sepasang suami BG (37) dan MJ (32), warga Desa Glanggang, Kecamatan Pakisaji

Penulis: David Yohanes | Editor: musahadah
surya/david yohanes
Kepala BNN Kabupaten Malang, AKBP I MAde Arjana saat menginterogasi empat pengedar sabu-sabu yang baru ditangkap. 

SURYAMALANG.COM, PAKISAJI - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Malang menangkap sepasang suami BG (37) dan MJ (32), warga Desa Glanggang, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang.

Pasangan suami istri ini ditangkap bersama dua rekannya, Ji (43) dan SL (40).

Empat orang tersebut ditengarai sebagai pengedar sabu-sabu yang mengedarkan barang di wilayah Malang Raya.

Mereka ditangkap dalam rangkaian Operasi Bersinar 2016. Penangkapan empat pelaku dilakukan pada Selasa (19/4) pukul 18.00 WIB.

“Kami mendapatkan laporan dari masyarakat, bahwa ada peredaran sabu-sabu di wilayah Pakis,” terang Kepala BNN Kabupaten Malang, AKBP I Made Arjana, Rabu (20/4/2016).

Lanjut Made, pihaknya sudah mengintai selama satu bulan. Setelah yakin, petugas BNN menyergap sebuah rumah di Jalan Industri RT2, RW2 Desa Mangliawan, Mendit Barat, Kecamatan Pakis.

Di lokasi ada tiga pelaku yang akan menggelar pesta sabu-sabu.

Mereka adalah BG, JI (43), warga Jalan Tenaga Baru, Kecamatan Blimbing, Kota Malang dan SL (40), warga Desa Harjokuncaran, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang.

Dari mereka petugas BNN menyita sabu-sabu seberat 7,84 gram dan sebuah timbangan.

“Setelah melakukan penangkapan pertama, kami menggeledah sebuah rumah kos yang ditempati BG dan istrinya,” tambah Made.

Buku Tabungan

Rumah kos di Jalan Mendit Barat RT3, RW3 digrebek dan ditemukan 11,5 gram sabu-sabu. Ditemukan juga bong untuk menghisap sabu-sabu, serta sebuah klip plastik. Dari rumah ini terungkap keterlibatan MJ dalam jaringan suaminya.

Masih menurut Made, pihaknya juga menemukan bukti buku tabungan dan hasil transaksi narkoba. Di dalamnya ada saldo hingga puluhan juta rupiah. Saat ini BNN masih mengembangkan temuan ini.

“Pengakuan mereka, sabu-sabu dipasok pelaku lain berinisial KHL. Dia masih dalam pengejaran kami,” ujar Made.

Empat pelaku selanjutnya dikirim ke BNN Provinsi Jawa Timur, untuk dikembangkan lebih jauh.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved