Kediri
Sony Sandra Bakal Digugat Rp 50 Miliar, Pengacara Serang Balik dengan Membeberkan Data
"Kami sudah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga bantuan hukum untuk mengajukan gugatan ganti rugi bagi korban masing-masing Rp 50 miliar,"
Penulis: Didik Mashudi | Editor: musahadah
Namun begitu permintaannya ditolak kemudian muncullah laporan pengaduannya.
"Klien kami pada saatnya akan mengungkapkan adanya permintaan Rp 10 miliar. Masalah itu akan diungkapkan klien kami pada saat yang tepat," tambahnya.
Sudiman sebelumnya juga getol menyoroti persidangan Sony yang berlangsung di dua tempat yakni PN Kabupaten Kediri dan PN Kota Kediri.
Persidangan itu menyangkut perkara yang sama dengan korban yang berbeda.
Di PN Kota Kediri Sony Sandra telah dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan hukuman 13 tahun penjara. Selain itu membayar denda Rp 250 juta subsider 6 bulan penjara.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/aliansi-lsm_20160423_191628.jpg)