Malang Raya
Hendak Pulang, Tersangka Pemerkosaan yang Kabur dari Tahanan Diringkus di Kebun Tebu
Choirul memang bermaksud pulang. Saat keluar dari persembunyiannya, Choirul langsung ditangkap.
Penulis: David Yohanes | Editor: fatkhulalami
SURYAMALANG.COM, KANJURUHAN - Choirul Anam (30) alias Benu, tersangka kasus perkosaan yang kabur dari ruang tahanan Polres Malang, akhirnya tertangkap.
Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Adam Purbantoro mengatakan, Choirul ditangkap pada Sabtu (24/4/2016) pukul 23.00 WIB.
Untuk menangap Choirul, anggota Opsnal melakukan pengejaran di tiga wilayah di Tajinan.
“Sebelumnya kami mendapat informasi, tersangka bersembunyi di kebun tebu. Kami duga dia akan pulang,” terang Adam, Minggu (25/4/2016).
Benar saja, Choirul memang bermaksud pulang. Saat keluar dari persembunyiannya, Choirul langsung ditangkap.
Choirul saat ini sudah kembali dibawa ke Polres Malang.
“Menurut mengakuannya, dia kabur karena takut masuk penjara lagi,” tambah Adam.
Dari catatan kepolisian, Choirul memang sudah dua kali masuk penjara. Pertama karena melarikan anak gadis di bawah umur, dan kedua kasus pencurian.
Choirul kabur dengan menjebol plafon ruang tahanan sementara Polres Malang, Jumat (23/4/2016) pukul 18.30 WIB..
Choirul kemudian menjebol genteng, dan menuju bagian Polres Malang.
SURYAMALANG.COM yang berada di kantin Polres sempat melihat Choirul anjlok dari genteng ke atas blower AC setinggi empat meter.
Dari blower AC, Choirul anjlok ke tanah setinggi sekitar tiga meter. Choirul sempat terjatuh, namun segera bangun dan lari menyeberangi sungai di belakang Mapolres Malang.