Surabaya
Jaringan Narkoba Internasional Pilih TKI Asal Madura untuk Selundupkan Narkoba
AKBP Kartono dari Direskrim Narkoba Polda Jatim menuturkan honor itu sudah diberikan kepada Umar.
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: musahadah
surya/nuraini faiq
Tersangka Umar saat dirilis di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Juanda.
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Umar, TKI asal Pamekasan Jatim harus meringkuk di tahanan Polda Jatim setelah gagal menyelundupkan sabu melalui Bandara Juanda dari Malaysia.
Untuk menyelundupkan barang haram ini, Umar mendapat honor Rp 600.000.
AKBP Kartono dari Direskrim Narkoba Polda Jatim menuturkan honor itu sudah diberikan kepada Umar.
"Dia semacam kurir. Namun semua masih kami kembangkan lebih jauh. Apalagi kebanyakan narkoba internasional dititipkan TKI Madura," kata Kartono.
Umar sebenarnya ditangkap petugas pada 14 April 2016.
Begitu mendarat dengan pesawat AirAsia nomor penerbangan AK-362, Umar langsung ditangkap karena pada tas hitamnya terdapat sabu seberat 370 gram. Dia mendarat di Terminal 2 Bandara Juanda.
Rekomendasi untuk Anda