Surabaya

Pulang Kampung Bersama Istri, TKI asal Pamekasan Nekat Selundupkan Narkoba

Umar (50) TKI asal Gunung Balanda, Pamekasan ini nekat menyelundupkan sabu melalui Bandara Juanda Surabaya. Padahal saat itu dia pulang bersama istri.

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: musahadah
surya/nuraini faiq
Tersangka Umar saat dirilis di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Juanda. 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Umar (50) TKI asal Gunung Balanda, Pamekasan ini nekat menyelundupkan sabu melalui Bandara Juanda Surabaya. Padahal saat itu dia pulang bersama istri.

Umar bersama istri sebelumnya menjadi TKI setelah enam bulan bekerja di Negeri Jiran Malaysia. Saat ini, Umar ditahan di Polda Jatim.

Saat dirilis Senin (25/4/2016) siang ini, Umar hanya sendirian. TKI kelahiran 8 November 1966 itu digelandang ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan (KPP) Bea Cukai Tipe Madya Pabean Juanda.

"Istrinya tak tahu apa-apa. Kami hanya meminta pertanggungjawaban tersangka berinisial UM ini," ucap AKBP Kartono, dari Direskrim Narkoba.

Umar sebenarnya ditangkap petugas pada 14 April 2016.

Begitu mendarat dengan pesawat AirAsia nomor penerbangan AK-362, Umar langsung diamankan karena pada tas hitamnya terdapat sabu seberat 370 gram. Dia mendarat di Terminal 2 Bandara Juanda.

Seluruh barang bukti berupa sabu, lembaran uang ratusan ribu, tas hitam, dan barang bukti lainnya juga dipertontonkan dalam rilis yang digelar KPP Bea Cukai Juanda.

"Kami amankan karena pada X-ray memang terlihat salah satu penumpang membawa barang mencurigakan. Setelahnya kami serahkan kepada polisi," kata Kepala KPP Bea Cukai Juanda, Muhamad Mulyono.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved