Blitar

Inilah Kerepotan Saat Dua Napi Anak Ikut Ujian Nasional SD

Dua napi ini adalah Nb (16), napi kasus pembunuhan asal Kecamatan Klojen, Kota Malang, dan Ew (16), napi kasus narkoba asal Kecamatan Suronatan

Penulis: Imam Taufiq | Editor: musahadah
surya/imam taufiq
Dua napi anak sedang mengikuti unas SD. 

SURYAMALANG.COM, BLITAR - Senin (16/5/2016) pagi, petugas Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas 1 Blitar menyiapkan segala kebutuhan dua narapidana yang akan mengikuti ujian nasional (Unas) SD.

Dua napi ini adalah Nb (16), napi kasus pembunuhan asal Kecamatan Klojen, Kota Malang, dan Ew (16), napi kasus narkoba asal Kecamatan Suronatan, Mojokerto.

"Jam 05.00 WIB, mereka sudah kami bangunkan. Di saat mereka mandi, kami menyiapkan pakaian seragamnya. Baru pukul 06.00 WIB, mereka sarapan," kata Andik Hermansyah (42), Kasi Pembinaan dan Pendidikan (Binadik) LPKA Kelas 1 Blitar.

Setelah sarapan, keduanya masuk ke ruangan kelas, yang ada di dalam LPKA.

Meski hanya dua orang, mereka tetap dijaga dua petugas dari LPKA selama mengerjakan soal unas.

Hari pertama itu, mereka mengerjakan soal mata pelajaran Bahasa Indonesia.

"Kemungkinan, mereka bisa mengerjakan dengan lancar. Sebab, jauh-jauh hari sebelum pelaksanaan unas, mereka sudah dibimbing oleh guru privat yang kami datangkan," pungkasnya.

Seperti diketahui, Nb adalah napi kasus pembunuhan dengan telah divonis lima tahun dan sudah menghuni di LPKA setahun.

Sementara, Ew (16), adalah napi kasus narkoba yang telah divonis 2 tahun delapan bulan. Dia sudah menghuni LPKA enam bulan.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved