Malang Raya

Polisi Minta Bantuan Ahli Kontruksi ITB untuk Kaji Pembangunan Jembatan Kedungkandang Malang

#Malang Polres Malang Kota akan melimpahkan proses perhitungan itu pada tim ahli konstruksi dari Institutut Teknologi Bandung (ITB), alasannya ini

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Adrianus Adhi
Surya
Jembatan Kedungkandang Kota Malang. 

Penghilangan Barang Bukti
Rudi menyebut, penyimpanan beberapa unsur konstuksi oleh Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan tidak bisa disalahkan secara hukum.

“Saat itu sudah kami panggil dinas PU. Mereka khawatir komponen-komponen itu akan hilang. Kami tidak melarangnya juga tidak memperbolehkannya. Berbeda jika sudah pada tingkat penyidikan, kami bisa memasang garis polisi,” pungkasnya.

Kepala Divisi Advokasi MCW Akmal Adi Cahya, dalam diskusi itu, menjelaskan, selain Jembatan Kedungkandang, ada delapan kasus dugaan korupsi lain yang belum tuntas penyelidikannya.

Beberapa di antaranya adalah kasus dugaan korupsi pembangunan RSUD Kota Malang, pengadaan lahan UIN Malang, pengadaan paku jalan, Unikama, Pengadaan Pengadaan Bukum dan Pengadaan drainase.

Catatan MCW, besaran potensi kerugian negara atas seluruh kasus itu berkisar di angka Rp 49 miliar.

“Kegiatan ini untuk mewujudkan sistem informasi perkara, khususnya perkara korupsi yang mudah di akses masyarakat. Kami juga ingin berkoordinasi dengan lembaga serta instansi terkait untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi,” pungkasnya.[]

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved