Malang Raya

Kota Malang Bakal Pangkas Kuota PPDB Online Siswa Luar Kota Menjadi Lima Persen

Kota Malang akan melakukan kerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pelaksanaan PPDB

SURYAMALANG.COM/Sylvianita Widyawati
Wakil Ketua Dewan Pendidikan Kota Malang Drs Mistaram MPd PhD 

SURYAMALANG.COM, LOWOKWARU - Untuk meminimalisir siswa titipan dalam Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB), maka Kota Malang akan melakukan kerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu disampaikan oleh Drs Mistaram MPd PhD, Ketua Dewan Pendidikan Kota Malang, Selasa (8/6/2016) ketika menjawab pertanyaan wartawan mengenai hasil pembahasan draft PPDB antar Dinas Pendidikan Kota Malang, DPRD Komisi D dan Dewan Pendidikan Kota Malang.

Menurut dosen UM ini, yang perlu dicermati dalam proses PPDB adalah jalur prestasi. "Dulu pernah ada prestasi yang sertakan sudah tidak "in". Misalkan prestasi enam tahun lalu," kata dia.

Prestasi yang disertakan misalkan tingkat kota, propinsi dan nasional yang masih berlaku/terbaru atau paling tidak tiga tahun sebelumnya.

Sementara, untuk pendaftar luar kota Malang dibatasi lima persen dari sebelumnya 10 persen.

Sedang untuk jalur wilayah, terutama untuk masuk SDN memprioritaskan siswa sekitar sekolah tersebut.

Menurut Mistaram, kapasitas pihaknya dalam PPDB hanya memberi saran ke Dindik Kota Malang. Katanya, dengan duduk bersama membahas PPDB, ada positifnya. Sehingga ada satu kata sepakat.

Sedang Zubaidah, Kadindik Kota Malang menambahkan perlu satu kali pertemuan lagi untuk membahas PPDB. "Jadi belum final. Jika sudah, akan kami sampaikan ke masyarakat," jawab Zubaidah sebelum meninggalkan kantornya.

Menurutnya, di draft dindik mengenai PPDB ada tiga jalur yaitu jalur kewilayahan, prestasi dan reguler lewat PPDB online. Rapat tim akan segera dilakukan lagi agar segera dilakukan PPDB.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved