Malang Raya
Terungkap, Pupuk Palsu Suhartono Gunakan Bahan Baku Kencing Sapi
"Yang penting baunya dan warnanya sama dengan produk aslinya, sehingga pembeli merasa yakin," ujar Suhartono,
Penulis: David Yohanes | Editor: fatkhulalami
SURYAMALANG.COM, PAKISAJI - Satrekrim Polres Malang menangkap Suhartono (51) seorang pengedar pupuk palsu merek Sapi Liar.
Suhartono membeli bahan baku pupuk palsu di Gresik, dan meraciknya di Malang. Pupuk palsu tersebut kemudian diedarkan di Kabupaten Malang, Kabupaten Blitar hingga ke Lumajang.
Yang menarik, Suhartono menggunakan kencing sapi sebagai salah satu bahan baku pupuk buatannya.
Kencing sapi digunakan untuk memunculkan aroma mirip amoniak yang pesing.
Dengan campuran air kencing sapi ini, Suhartono berhasil meyakinkan para konsumen.
"Yang penting baunya dan warnanya sama dengan produk aslinya, sehingga pembeli merasa yakin," ujar Suhartono, Senin (13/6/2016) di Mapolres Malang.
Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Adam Purbantoro menimpali, di lapangan Suhartono terkesan sebagai tenaga pemasaran.
Padahal dia sendiri yang membuat, mengemas hingga mengedarkan. Satu kilogram pupuk dari Suhartno dijual Rp 2500 per kilogram.
Kios pengecer kemudian menjual pupuk tersebut seharga Rp 3000 per kilogram.
“Dia juga memberikan iming-iming kepada kios yang berhasil menjual mencapai target. Mulai dari barang-barang elektronik sampai uang,” ungkap Adam.
Suhartono akan dijerat pasal 60 ayat 1 huruf F jo pasal 37 ayat 1 Undang-undang RI nomor 12 tahun 1992 tentang budidaya tanaman, dengan ancaman lima tahun penjara dan denda Rp 250 juta.
Suhartono juga dijerat pasal 62 angka 1 jo pasal 8 angka 1 huruf E Undang-undang RI nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen, dengan ancaman lima tahun penjara dan denda Rp 2 miliar.