Surabaya
Wow, di Surabaya, Kini Bayar Tilang Bisa Titip Lewat Ojek Resmi Kejaksaan!
Nama layanannya "Siap Antar Tilang ke Rumah dengan Cepet" (Si Anti Ribet).
Penulis: Aji Bramastra | Editor: Aji Bramastra
suarasurabaya
Petugas Kejaksaan Negeri Surabaya bersama para pengemudi ojek penjemput uang denda tilang.
Mengenai pelayanan tersebut, warga bisa memakainya lewat nomor 085851996000.
Bagaimana cara ikut layanan ini? Pertama, cukup SMS nama pelanggar, nomor tilang dan tanggal sidang.
Bila lewat WhatsApp cukup foto surat tilang.
Kedua, kirim alamat rumah.
Ketiga, tunggu jawaban berisi informasi besaran denda yang telah diputus Hakim plus biaya Ojek.
Keempat, tunggu ojek datang. Lalu bayar cash denda dan biaya antar.
Informasi ini juga ada di situs resmi Kejari Surabaya, yakni kejari-surabaya.co.id. (*)