Kediri

Pria 40 Tahun Cabuli Balita, Polres Kota Kediri Periksa Orang Tua Korban Guna Penyidikan

Petugas telah melakukan penyitaan beberapa barang bukti seperti celana dalam korban yang terdapat noda bercak darah

Penulis: Didik Mashudi | Editor: eko darmoko
IST
Ilustrasi anak di bawah umur jadi korban pelecehan seksual 

SURYAMALANG.COM, KEDIRI - LU (44) orang tua balita korban pencabulan telah dimintai keterangan penyidik Unit PPA Polres Kediri Kota.

Bersama LU juga mengajak serta anaknya NF yang masih berusia 4 tahun, Jumat (1/7/2016).

Saat diperiksa penyidik Unit PPA, orang tua korban juga mendapat pendampingan Ny Jeanie Latumahina, dari Yayasan Kekuatan Cinta Indonesia (YKCI) Kediri.

Pemeriksaan sendiri berlangsung selama dua jam seputar kejadian yang menimpa balita NF.

Petugas telah melakukan penyitaan beberapa barang bukti seperti celana dalam korban yang terdapat noda bercak darah dan bukti visum dari petugas medis.

Sejauh ini petugas masih menyelidiki kasus pencabulan yang dilakukan oleh terlapor ST (40) warga Kelurahan Banjaran, Kota Kediri terhadap anak yang masih bawah umur.

Sementara Ny Jeanie Latumahina mendesak polisi untuk segera bertindak cepat meringkus pelaku.

"Kalau melihat alat buktinya sudah cukup untuk menjerat pelaku," jelasnya.

Terkait indikasi adanya korban lainnya, saat ini masih didalami penyidik.

"Supaya tidak jatuh korban yang lain, pelaku harus segera ditangkap," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, balita NF telah menjadi korban pencabulan tetangganya. Kasus ini terungkap setelah korban mengeluh kesakitan saat akan buang air kecil.

Dari pengakuan balita yang masih polos ini diperoleh keterangan jika alat kelaminnya dibuat "mainan" oleh pelaku.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved