Malang Raya
Pemkot Malang Belum Tentukan Sanksi untuk PNS yang Ketahuan Bermain ‘Pokemon Go’
“Banyak sekali perbedaan kebijakan yang dilakukan masing-masing daerah. Kalau di Jambi kok dipecat, ya"
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM, KLOJEN – Pemerintah Kota Malang melarang para pegawai Negeri Sipil (PNS) bermain permainan virtual berbasis Global Positioning System (GPS) saat jam kerja. Area balai kota juga tak diperkenankan dijadikan arena bermain game semacam, seperti Pokemon Go.
Aturan itu disampaikan meski Surat Edaran Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang larangan sejenis belum diterima Pemkot Malang.
Wali Kota Malang M Anton belum menentukan jenis sanksi yang akan dijatukan bagi PNS yang ketahuan melanggar aturan tersebut. Menurutnya, aturan sanksi untuk masalah jenis itu tiap daerah berbeda-beda.
“Banyak sekali perbedaan kebijakan yang dilakukan masing-masing daerah. Kalau di Jambi kok dipecat, ya. Kami tunggu saja sejauh tingkat mereka melakukan dan pijakan yang benar,” terangnya, saat dihubungi dari Malang, Kamis (21/3).
Sekretaris Daerah Kota Malang Cipto Wiyono berpendapat, memainkan Pokemong Go, permainan yang sedang populer belakangan ini, berpotensi menganggu layanan publik. Pemakian balai kota sebagai “ladang” pencarian Pokemon juga akan menganggu aktivitas.
Ia khawatir, bermain Pokemon Go di Kota Malang bisa menganggu aktivitas harian. Misalnya, menganggu adanya tamu-tamu dari luar kota atau luar provinsi yang sedang menggelar studi banding. Meski begitu, ia masih memberi toleransi pada warga yang mengikuti permainan itu di halaman depan balai kota.
“Yang penting jaga ketertiban dan jangan terus-menerus. Yang repot kalau masuk ke mana-mana. Padahal ada tempat-tempat tertentu yang tidak semua orang boleh masuk,” kata Cipto di Balai Kota, Kamis.
Kepala Bagian Humas Pemkot Malang Nur Widyanto mengatakan, wali kota sudah menginstruksikan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) memperhatikan mutu pelayanan publik sesuai dengan etika birokrasi. Balai kota sebagai tempat tempat kerja disebut tidak patut jika dipakai buat bermain permainan. Terlebih permainan yang berpotensi mengganggu kondisifitas kerja.
Tia Sukma, salah satu PNS di Pemkot Malang, menyebut, tidak tertarik bermain Pokemon Go meskipun permainan itu sedang naik daun. “Sayang waktu kalau cuma buat nge-game. Emang enggak tertarik dengan permainan itu,” katanya. Sebanyak yang diketahui Tia, tidak ada teman-teman PNS yang mengunduh dan mempermainkan Pokemon Go.