Kota Malang
Komisi B DPRD Kota Malang Dorong Penerapan Retribusi Elektronik untuk Kurangi Potensi Kebocoran
Komisi B DPRD Kota Malang Dorong Penerapan Retribusi Elektronik untuk Kurangi Potensi Kebocoran
Penulis: Benni Indo | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, MALANG - Komisi B, DPRD Kota Malang, mendorong Pemkot Malang untuk menerapkan retribusi berbasis elektronik di pasar.
Hal itu perlu dilakukan untuk mencegah potensi kebocoran pendapatan asli daerah.
Ketua Komisi D, DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji mengatakan, pembayaran secara manual menimbulak potensi kebocoran yang tinggi.
Dengan diterapkannya pembayaran berbasis elektronik, maka uang retribusi tersebut langsung masuk ke kas daerah.
Bayu Rekso Aji menyebut, berdasarkan informasi dari rapat bersama Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Malang, retribusi di Pasar Blimbing ditarget mencapai Rp 3,5 juta per hari. Tarif retribusi yakni Rp 1.000 per meter.
"Kami mendorong retribusi elektronik agar tidak terjadi kebocoran."
"Logika sederhananya, ada 13 ribu pedagang di Pasar Blimbing, yang aktif katakanlah 11 ribu. Dengan membayar manual, itu berpotensi bocor," katanya kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (29/8/2025).
Baca juga: Solidaritas untuk Affan Kurniawan di Alun-Alun Merdeka Kota Malang, Warga Gelar Doa Bersama
Bayu menyebut, target PAD dari retribusi pasar pada 2025 mencapai Rp 8,5 miliar.
Sejauh ini, pembayaran masih dilakukan secara manual. Petugas datang untuk menagih retribusi dari pedagang.
Selain mengurangi potensi kebocoran, pengawasan retribusi pasar secara manual dinilai cukup sulit.
Pendataan berbasis digital lebih mudah diaudit dan transparan. Sebagai anggota dewan yang memiliki fungsi pengawasan, Bayu mengaku cukup sulit mengawasi laporan retribusi manual.
"Sekarang kan pengawasannya susah juga kalau masih menerapkan retribusi manual," ujarnya.
Ia juga merekomendasikan agar ada audit terhadap penerapan retribusi pasar di setiap pasar yang ada di Kota Malang.
Di Pasar Blimbing, para pedagang membayar retribusi setiap hari, namun uang retribusi tersebut tidak kembali pada mereka.
Pasalnya, masih ada perjanjian kerjasama dengan pihak ketiga sehingga anggaran APBD yang bersumber dari retribusi tidak bisa disalurkan ke sana.
Baca juga: Wali Kota Malang Wahyu Hidayat Janji Tuntaskan Polemik Pasar Blimbing, Siap Tegas kepada Investor
Bayu Rekso Aji
DPRD Kota Malang
Pemkot Malang
Kota Malang
Pasar Blimbing
Wahyu Hidayat
SURYAMALANG.COM
Smart Box Karya Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang Permudah Slow Learner Belajar Peta |
![]() |
---|
Ali Muthohirin Wakil Wali Kota Malang Tekankan Kenyamanan Transportasi dalam Rencana Trans Jatim |
![]() |
---|
Realisasi Program Rp 50 Juta per RT di Kota Malang Tidak Selalu Berbentuk Uang Tunai |
![]() |
---|
BTN Ajak Mahasiswa Universitas Negeri Malang Jadi Agen Perubahan di Era Digital |
![]() |
---|
Sikap Aneh Bima saat Ditemukan di Malang, Jualan Mainan Barongsai di Kelenteng saat Tak Ada Acara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.