Kota Malang

Komisi B DPRD Kota Malang Dorong Penerapan Retribusi Elektronik untuk Kurangi Potensi Kebocoran

Komisi B DPRD Kota Malang Dorong Penerapan Retribusi Elektronik untuk Kurangi Potensi Kebocoran

Penulis: Benni Indo | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Benni Indo
RETRIBUSI ELEKTRONIK - Ketua Komisi B, DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji menjelaskan potensi kebocoran retribusi pasar yang masih menggunakan cara manual, Jumat (29/8/2025). Ia mendorong Pemkot Malang bisa menerapkan retribusi elektronik untuk menghindari potensi kebocoran yang masuk ke kas daerah. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Komisi B, DPRD Kota Malang, mendorong Pemkot Malang untuk menerapkan retribusi berbasis elektronik di pasar.

Hal itu perlu dilakukan untuk mencegah potensi kebocoran pendapatan asli daerah.

Ketua Komisi D, DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji mengatakan, pembayaran secara manual menimbulak potensi kebocoran yang tinggi.

Dengan diterapkannya pembayaran berbasis elektronik, maka uang retribusi tersebut langsung masuk ke kas daerah.

Bayu Rekso Aji menyebut, berdasarkan informasi dari rapat bersama Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Malang, retribusi di Pasar Blimbing ditarget mencapai Rp 3,5 juta per hari. Tarif retribusi yakni Rp 1.000 per meter.

"Kami mendorong retribusi elektronik agar tidak terjadi kebocoran."

"Logika sederhananya, ada 13 ribu pedagang di Pasar Blimbing, yang aktif katakanlah 11 ribu. Dengan membayar manual, itu berpotensi bocor," katanya kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (29/8/2025).

Baca juga: Solidaritas untuk Affan Kurniawan di Alun-Alun Merdeka Kota Malang, Warga Gelar Doa Bersama

Bayu menyebut, target PAD dari retribusi pasar pada 2025 mencapai Rp 8,5 miliar.

Sejauh ini, pembayaran masih dilakukan secara manual. Petugas datang untuk menagih retribusi dari pedagang.

Selain mengurangi potensi kebocoran, pengawasan retribusi pasar secara manual dinilai cukup sulit.

Pendataan berbasis digital lebih mudah diaudit dan transparan. Sebagai anggota dewan yang memiliki fungsi pengawasan, Bayu mengaku cukup sulit mengawasi laporan retribusi manual.

"Sekarang kan pengawasannya susah juga kalau masih menerapkan retribusi manual," ujarnya.

Ia juga merekomendasikan agar ada audit terhadap penerapan retribusi pasar di setiap pasar yang ada di Kota Malang.

Di Pasar Blimbing, para pedagang membayar retribusi setiap hari, namun uang retribusi tersebut tidak kembali pada mereka.

Pasalnya, masih ada perjanjian kerjasama dengan pihak ketiga sehingga anggaran APBD yang bersumber dari retribusi tidak bisa disalurkan ke sana.

Baca juga: Wali Kota Malang Wahyu Hidayat Janji Tuntaskan Polemik Pasar Blimbing, Siap Tegas kepada Investor

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved