Malang Raya

Polres Malang Kota Larang Masyarakat dan Polisi Bermain ‘Pokemon Go’ di Mapolres

"Sengaja kami tempelkan stiker bertuliskan larangan permainan Pokemon Go di area Polres Malang Kota," ujar Kepala Bagian Operasional

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: eko darmoko
Pokemon Go
Screenshot Pokemon Go 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Pimpinan Polres Malang Kota melarang permainan Pokemon Go di area Polres Malang Kota. Larangan ini berlaku bagi anggota Polres Malang Kota, juga masyarakat yang datang ke Polres Malang Kota.

Larangan ini ditempel di sejumlah tempat, Kamis (21/7/2016). Tulisan larangan itu ditempelkan di pintu masuk ruang SPKT, Subag Humas, juga ruang Bagian Operasional di lantai dua.

"Sengaja kami tempelkan stiker bertuliskan larangan permainan Pokemon Go di area Polres Malang Kota," ujar Kepala Bagian Operasional Polres Malang Kota Kompol Dodot Dwianto.

Langkah itu, disebut Dodot, sebagai langkah persiasif dan preventif. Stiker larangan itu dikhususkan kepada pengunjung Polres Malang Kota supaya bisa membacanya langsung.

"Jadi tidak perlu diingatkan ketika masuk ke Polres Malang Kota. Kalau anggota memang sudah kami larang main Pokemon Go karena kerja itu tidak bisa disambi main game," tegasnya.

Larangan itu bertujuan supaya pelayanan kepada masyarakat bisa dilakukan secara baik. Petugas melayani masyarakat secara baik, masyarakat yang datang pun tercapai tujuannya.

Ia menyarankan kalau ingin bermain Pokemon Go sebaiknya di lapangan terbuka atau tempat lain. Pokemon Go merupakan aplikasi permainan mencari monster yang bersembunyi. Permainan yang memakai layanan GPS itu kini sedang marak di masyarakat Indonesia.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved