Malang Raya

Kampung Warna Jodipan Potensial Jadi Objek Wisata Kota Malang, tapi . . .

“Ini sudah jadi program. Bagus kalau sudah diinisiasi para mahasiswa dengan bantuan CSR (Corporate Social Responsibility),"

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: fatkhulalami
SURYAMALANG.COM/Hayu Yudha Prabowo
Kondisi pemukiman warga di pinggiran Sungai Brantas yang dicat warna-warni di RW 9, Kelurahan Jodipan, Kota Malang, Kamis (16/6/2016). Pengecatan warna warni puluhan rumah ini membuat pemukiman yang semula nampah kumuh ini terlihat lebih berwarna dan segar 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN – Kampung warna di Kelurahan Jodipan, Kecamatan Blimbing, Kota Malang berpotensi menjadi objek wisata. Namun, beberapa pembenahan masih perlu dilakukan.

Pemerintah Kota Malang juga mewacanakan akan turut berpartisipasi dalam pengembangan kawasan itu.

Wakil Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, pengembangan kawasan sekitar sepadan Sungai Brantas yang selama ini disebut sebagai kawasan kumuh itu sebenarnya masuk dalam rancangan Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Untuk menjadikan kawasan itu sebagai destinasi pariwisata saat ini, menurut dia, masih ada beberapa poin yang masih harus dibenahi. Misalnya, pengubahan konsep penataan hunian. Salah satu contohnya adalah mengubah tata letak wajah pemukiman di sana.

“Ke depan mungkin yang akan kami model justru agar rumahnya menghadap ke arah sungai. Jadi lebih ke penataan rumah,” kata Sutiaji.

Kondisi yang sekarang ada, rumah membelakangi sungai, masih mengesankan kawasan itu sebagai tempat kumuh. Aliran di sungai itu, kata Sutiaji, masih identik sebagai tempat pembuangan.

Sementara jika muka rumah menghadap ke sungai, aktivitas warga akan bisa terlihat. Keidentikan sungai sebagai tempat pembuangan juga diyakini bisa berubah menjadi pemandangan.

Menurut dia, pemkot sebenarnya sudah memrogramkan pembenahan kawasan kumuh. Sayangnya, wilayah di Jodipan itu masih belum masuk dalam prioritas.

“Ini sudah jadi program. Bagus kalau sudah diinisiasi para mahasiswa dengan bantuan CSR (Corporate Social Responsibility). Mudah-mudahan, tren pembenahan ini akan menjadi viral yang kemudian meningkatkan kesadaran warga untuk mengurangi kekumuhan wilayah masing-masing,” tambahnya.

Sutiaji menambahkan, respons positif terhadap kampung warna itu banyak disampaikan warga dan kenalannya dari luar daerah. Ia menyebut itu sebagai salah satu indikasi kampung warna berpotensi dijadikan sebagai salah satu tempat tujuan wisata di Kota Malang. Maklum, salah satu visi Kota Malang saat ini adalah menjadi kota tujuan wisata.

“Bukan sekadar kota transit wisatawan saja,” imbuh dia.

Cara Pemkot Malang untuk merealisasikan penataan itu bisa dengan berbagai cara. Yang paling memungkinkan, sebutnya, yakni dengan menggandeng perusahaan buat menyalurkan CSR. Pendanaan dari APBD disebut tidak memungkinkan karena penganggaran untuk kawasan sepadan sungai tak diizinkan.

“Lokasinya di sepadan sungai, kami tidak ungkit-ungkit itu. Selain itu juga membutuhkan cost yang besar,” ucap Sutiaji.

Yang bisa dilakuakan pemkot saat ini, misalnya, dengan menyediakan tempat parkir kendaraan untuk orang-orang yang ingin berfoto dengan kampung tersebut dari atas jembatan.

Kondisi saat ini, banyak warga yang memarkir sembarangan kendaraannya untuk berfoto dari atas jembatan. Hal ini sedikit-banyak menimbulkan kemacetan di daerah itu.

“Nanti saya koordinasikan dulu dengan Dishub (Dinas Perhubungan),” tutupnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved