Kediri

Polres Kediri Kota Gelar Razia Minuman Keras, Inilah Hasilnya . . .

Razia minuman keras (miras) terus digencarkan Satuan Sabhara Polres Kediri Kota. Tindakan petugas ini untuk menindak lanjuti informasi dari masyarakat

Penulis: Didik Mashudi | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM/Didik Mashudi
Barang bukti botol miras yang diamankan polisi dari lokasi warung yang dirazia, Rabu (27/7/2016). 

SURYAMALANG.COM, KEDIRI - Razia minuman keras (miras) terus digencarkan Satuan Sabhara Polres Kediri Kota. Tindakan petugas ini untuk menindak lanjuti informasi dan pengaduan dari masyarakat.

Lokasi yang menjadi sasaran razia kali ini warung milik Mujayanah (56) warga Dusun Tanjung, Desa Bulusari, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri, Rabu (27/7/2016).

Dari hasil razia petugas menemukan barang bukti miras yang disimpan di dalam warung. Di antaranya, 12 botol miras merek bir hitam, 2 botol miras merek Kuntul, 9 botol miras merek bir bintang, satu botol miras mansion dan 3 botol miras merk anggur 500.

Sebelumnya petugas juga melakukan razia di warung milik Aminah (47) warga Desa Bagol, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri. Saat digeledah warungnya ditemukan barang bukti miras 4 botol merek Kuntul isi 920 ml.

Peredaran miras ini terungkap dari laporan masyarakat yang resah maraknya miras yang dikonsumsi untuk mabuk-mabukan.

Kasubag Humas Polres Kediri Kota AKP Anwar Iskandar saat dikonfirmasi menjelaskan, seluruh barang bukti miras telah diamankan di mapolres. Tersangka tanpa dilengkapi izin dari pihak yang berwenang telah mengedarkan miras.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved