Malang Raya

Kantor Lingkungan Hidup Batu Kewalahan Tertibkan Reklame Ilegal di Pohon, Karena ini!

"Tanpa ada kebersamaan dalam penertiban reklame ilegal maka KLH akan selalu kewalahan akibat semakin maraknya pemasangan reklame ilegal di pohon,"

Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: fatkhulalami
SURYAMALANG.COM/Achmad Amru Muiz
Reklame ilegal yang terpasang di semua pohon peneduh tepi jalan raya dusun Jedding hingga tidak menyisakan satu pohon tanpa ada reklame, Kamis (28/7/2016). 

SURYAMALANG.COM, BATU - Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kota Batu merasa kewalahan tertibkan reklame liar di pohon tepi jalan. Pasalnya, meski seringkali ditertibkan para pemasang reklame liar tidak jera untuk kembali memasang reklamenya.

Kepala KLH Kota Batu, Hari Santoso mengatakan, dampak dari pemasangan reklame di pohon bisa dilihat sekarang ini. Yakni banyak pohon tepi jalan mengalami kematian. Padahal, pohon-pohon peneduh tersebut usianya sudah diatas 5 tahunan.

"Kondisi demikian sangat memprihatinkan, sejumlah ruas jalan di Kota Batu yang sebelumnya cukup teduh kini mulai terbuka dan panas karena pohon tepi jalan pada mati," kata Hari Santoso, Kamis (28/7/2016).

Dijelaskan Hari Santoso, kematian pohon peneduh tepi jalan selain dikarenakan batangnya mengalami inveksi oleh paku dari pemasangan reklame ilegal, juga pohon peneduh mengalami musim gugur yang kebablasan. Akibatnya pohon dan cabang kering tanpa daun sama sekali sehingga mati.

"Kalau sudah demikian tentunya pohon akan dibersihkan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan menimpa pengendara jalan," ucap Hari Santoso.

Oleh karena itu, tambah Hari Santoso, pihaknya juga berharap SKPD terkait ikut melakukan penertiban reklame ilegal yang menempel di pohon peneduh tepi jalan. Diantaranya dari SKPD Satpol PP, SKPD BPM, dan instansi terkait lain yang memiliki kewenangan melakukan penertiban reklame ilegal.

"Tanpa ada kebersamaan dalam penertiban reklame ilegal maka KLH akan selalu kewalahan akibat semakin maraknya pemasangan reklame ilegal di pohon peneduh tepi jalan," ujar Hari Santoso.

Memang, diakui Hari Santoso, dengan adanya kematian pohon peneduh tepi jalan pihaknya tidak serta merta melakukan penanaman pohon kembali. Hal itu dilakukan untuk menyesuaikan dengan program pelebaran ruas jalan yang dilakukan Dinas PU Cipta Karya. Dengan demikian nantinya tidak ada kerja dua kali dalam upaya melakukan penghijauan jalan.

"Penanaman pohon baru akan tetap dilakukan tapi setelah ada kepastian dari selesainya proyek pelebaran jalan," tutur Hari Santoso

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved