Malang Raya

Mereka Belum “Merdeka”, Tapi Napi di Lapas Lowokwaru Kota Malang Ini Jadi Pengibar Bendera

Mereka mengibarkan bendera di upacara yang dihadiri Muspida Kota Malang, dengan pembina upacara Wali Kota Malang, M Anton

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM/Sri Wahyunik
Beginilah suasana upacara bendera HUT ke-71 Kemerdekaan RI di Lapas Lowokwaru, Kota Malang, 17 Agustus 2016. 

SURYAMALANG.COM, BLIMBING – Sebanyak 10 orang narapidana Lapas klas 1 Lowokwaru, Kota Malang, menjadi pengibar bendera di HUT ke-71 Kemerdekaan RI di Lapas Lowokwaru, Rabu (17/8/2016). Ke-10 napi itu terdiri atas tujuh napi kasus penyalahgunaan narkoba dan tiga sisanya tindak pidana umum.

Mereka mengibarkan bendera di upacara yang dihadiri Muspida Kota Malang, dengan pembina upacara Wali Kota Malang, M Anton. Surat keputusan remisi juga dibacakan di upacara tersebut.

Menurut napi yang membawa bendera, Bayu, dirinya bersama teman-temannya berlatih mengibarkan bendera selama sebulan.

"Seminggu dua kali latihan. Termasuk melatih formasi sendiri bersama teman-teman," ujar Bayu.

Ia mengaku senang bisa sukses mengibarkan bendera di hari kemerdekaan. Seperti layaknya pasukan pengibar bendera, mereka memakai seragam putih, berkopiyah, dan bersepatu pantofel.

Menurut Plh Kepala Lapas Lowokwaru, Agus Heryanto, napi yang dipilih sebagai pengibar bendera adalah mereka yang memiliki kemampuan dasar baris berbaris.

"Basic-nya mereka telah memiliki pengetahuan baris berbaris," ujarnya.

Beberapa orang yang menjadi pengibar bendera itu mantan tentara dan polisi yang kesandung kasus narkoba.

Bertepatan dengan HUT ke-71 RI, sebanyak 1.416 napi Lapas lowokwaru dan 227 napi Lapas Wanita Sukun mendapat remisi (pengurangan masa hukuman).

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved