Malang Raya

Tiga Orangtua Tega Telantarkan Anak Sendiri, Akibatnya . . .

Ketiga orang itu mengeksploitasi anak masing-masing. Mereka menyuruh anak-anaknya bekerja.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: fatkhulalami
SURYAMALANG.COM/Hayu Yudha Prabowo
AKBP Decky Hendarsono, Kapolres Malang Kota 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Jajaran Polres Kota Malang menangani kasus eksploitasi anak. Tiga orangtua ditangkap karena mengeksploitasi dan menelantarkan anak.

Ketiga orang itu adalah Kardi (46), Hasan (36), dan Maisaroh (40), semuanya warga Jl Muharto Kelurahan Kota Lama, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

Ketiga orang itu mengeksploitasi anak masing-masing. Mereka menyuruh anak-anaknya bekerja.

Kardi menyuruh tiga anaknya, sedangkan Hasan menyuruh dua anaknya, dan Maisaroh satu anak.

"Anak-anak ini disuruh bekerja sama orangtuanya. Ngamen dan ngemis," ujar Kapolres Malang Kota AKBP Decky Hendarsono, Rabu (24/8/2016).

Ketiga orangtua itu dijerat memakai Pasal 88 junto 76i UU Perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved