Jumat, 17 April 2026

Blitar

Bantuan Benih Jagung Dijanjikan Gratis, Tapi Petani di Blitar Malah Dipaksa Bayar Pungutan Liar

para petani resah karena saat mengambil benih jagung ke kelompok taninya dimintai uang pengganti Rp 5 ribu per kg

Penulis: Imam Taufiq | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM/Ahmad Amru Muiz
Ilustrasi petani 

SURYAMALANG.COM, BLITAR - Program swasembada jagung di Kabupaten Blitar tahun ini ternodai. Itu karena bantuan benih jagung hibrida yang semestinya gratis dari pemerintah pusat itu diduga diwarnai pungutan liar (pungli).

Akibatnya, para petani resah karena saat mengambil benih jagung ke kelompok taninya dimintai uang pengganti Rp 5 ribu per kg. Sementara, setiap petani mendapat jatah bantuan 5 kg sehingga harus mengeluarkan uang pengganti Rp 25 ribu per orang. Jumlah petani penerima bantuan itu mencapai ribuan.

Seorang petani asal Desa Gaprang, Kecamatan Kanigoro, yang enggan disebutkan namanya, menuturkan, dugaan adanya pungli tersebut. Itu terjadi saat dirinya mengambil benih jagung ke kelompok tani pada awal Agustus kemarin. Ia kaget karena disuruh membayar uang Rp 5 ribu per kg. Katanya, itu pengganti saja.

"Itu dialami semua petani, yang menerima bantuan benih jagung. Namun, katanya, ada di kelompok tani lain, yang tak dipatok, melainkan suka rela. Ada yang hanya mengganti Rp 1000 per kg-nya," ujarnya.

Meski hal itu sempat dipersoalkan, namun petani tak berdaya. Sebab, mereka khawatir diancam tahun depan tak dapat bantuan.

"Para petani saat mengambil benih jagung, diomongi seperti ini, kalau nggak mau bayar, masih banyak petani lain yang mau mengganti. Wong, cuma disuruh bayar segitu saja kok keberatan. Jika beli, maka ya tak ada artinya uang itu karena harga jagung hibrida itu mahal atau di pasaran bisa mencapai Rp 55 ribu per kg," ungkapnya.

Tak hanya dialami petani asal Desa Gaprang, namun petani asal Desa Tlogo, Kecamatan Kanigoro juga demikian. Katanya, meski tak dipatok besaran uang penggantinya, namun para petani tetap keberatan karena tahu kalau bantuan itu gratis, seperti tahun-tahun sebelumnya.

"Kalau di sini, kami dimintai se-ikhlasinya. Namun, kalau diberi terlalu sedikit, kami takut tahun depan tak dijatah sehingga kami terpaksa ya memberi Rp 5 ribu per kg. Anehnya, kami tak dijelaskan, uang pengganti itu buat apa," paparnya.

Karyadi, salah satu ketua kelompok tani asal Desa Gaprang, tak menampik hal itu. Namun, menurutnya, uang pengganti itu bukan buat apa-apa, melainkan buat kepentingan anggota sendiri ke depan. Misalnya, bila ada kegiatan kelompok, uang itu yang akan dipakai sehingga tak memungut ke anggota.

"Itu sudah hasil musyawarah. Uang itu nantinya buat kas kelompok, bila ada kegiatan, anggota tak terbebani," paparnya.

Nevi Setya Budi, Kabid Tanaman Pangan, Dinas Pertanian Kabupaten Blitar, mengatakan, pihaknya tak tahu menahu soal dugaan adanya pungli itu. Yang jelas, tahun ini ada program pengembangan jagung hibrida. Tujuannya, untuk membantu swasembada jagung. Anggarannya Rp 360 juta dari pemerintah pusat buat tanaman jagung seluas 10 ribu hektare (Ha).

Dari pemerintah pusat, uang itu ditransfer ke dinas pertanian, kemudian ditransfer ke masing-masing rekening ketua kelompok tani, dengan kisaran antara Rp 17 juta sampai Rp 20 juta per kelompok tani. Selanjutnya, kelompok tani lah yang membelanjakan benih sendiri, dengan disesuaikan jumlah anggotanya.

"Yang jelas, program ini gratis buat petani. Petani yang dapat bantuan ini tak dikenakan biaya apapun. Kalau ada kabar seperti itu, kami ya nggak tahu, itu urusan antara ketua kelompok dengan anggotanya," tegasnya.

Menurutnya, ada 20 kelompok tani tahun ini yang menerima bantuan tersebut. Sementara, ada ribuan petani yang mendapatkan bantuan benin dengan jatah 5 kg per orang.

"Nggak ada perintah dari kami untuk membayar uang pengganti seperti itu. Kami akan menyuruh petugas lapangan kami untuk mengeceknya," pungkasnya

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved