Malang Raya
Niat Selamatkan Kakak, Justru Tertipu Polisi Gadungan
“Setelah mentrasfer uang, korban menghubungi pelaku tetapi nomor pelaku ini tidak aktif. Lantas, dia langsung mengubungi kakaknya,"
Penulis: Sany Eka Putri | Editor: fatkhulalami
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Malang benar nasib Jefri Teguh Budiarto (19). Warga Dusun Kidal, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, ini tertipu dengan seseorang yang meneleponnya dan mengaku polisi dari Satuan Narkoba sebuah instansi pada Senin (29/8/2016).
Dari telepon yang didapat Jefri, bahwa seseorang yang mengaku Polisi itu mengatakan kakak korban telah ditangkap karena kasus Narkoba.
Polisi gadungan yang tak menyebut namanya itu, meminta kepada korban jika ingin kakaknya bebas dari hukuman penjara, maka ia harus mentransfer sejumlah uang.
Dikatakan Kasubag Humas Polres Kota Malang, AKP Nunung Anggraeni SH, karena kondisi korban saat itu ingin kakaknya segera dibebaskan, maka korban langsung mentransfer uang sejumlah Rp 2,2 juta ke rekening pelaku.
“Setelah mentrasfer uang, korban menghubungi pelaku tetapi nomor pelaku ini tidak aktif. Lantas, dia langsung mengubungi kakaknya. Begitu kakaknya menyatakan baik-baik saja dan tidak pernah ditangkap oleh polisi, korban langsung melapor ke Polres Kota Malang,” tutur Nunung, Selasa (30/8).
Dikatakannya, korban melakukan transaksi di sebuah ATM di Jl LA Sucipto sekitar pukul 11.32 WIB. Nunung mengatakan, kejadian ini belum pernah terjadi apabila ada yang mengaku anggota Polisi dan memanfaatkan meminta transfer sejumlah uang.
“Ini lebih kami tekankan kepada masyarakat, siapa saja, jika mendapat telepon dari Polisi dan meminta sejumlah uang apalagi untuk pembebasan, segera melapor ke Polsek terdekat. Lebih detail lagi, tanyakan NRP dan namanya. Kasus ini sudah menyalahgunakan dan sangat melanggar SOP penugasan,” imbuhnya tegas. Tak hanya itu saja, hal ini bisa diproses secara hukum.